AMPHURI.ORG, JAKARTA–Kementerian Agama (Kemenag) akan menutup sementara aplikasi pendaftaran Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (Siskopatuh) dari proses pendaftaran jamaah umrah dan tidak menerima pendaftar baru terhitung sejak Kamis, 12 Maret 2020 nanti. Hal ini dilakukan menyusul diberlakukannya kebijakan pemerintah Arab Saudi yang menghentikan sementara ibadah umrah ke Tanah Suci.
Demikian disampaikan Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus M Arfi Hatim dalam surat edaran bernomer B-10001/Dj/Dt.II.IV.3/Hj.00/03/2020 perihal Penutupan Sementara Aplikasi Pendaftaran Umrah Siskopatuh yang ditandatanganinya, Selasa (10/3/2020).
“Terhintung sejak hari Kamis 12 Maret 2020 aplikasi pendaftaran Siskopatuh ditutup sementara dari proses pendaftaran jamaah umrah dan tidak menerima pendaftar baru,” tulis Arfi dalam surat yang ditujukan kepada pimpinan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Umrah dan Perusahaan Asuransi Perjalanan Ibadah Umrah. Sebagaimana copy-an surat edaran yang diterima redaksi.
Kebijakan ini, kata Arfi, diambil mengingat masih belum jelas keberangkatan jamaah umrah dan menunggu kepastian waktu dari pemerintah Arab Saudi tentang dibukanya kembali ibadah umrah/ziarah ke Saudi. “Aplikasi akan kami buka kembali setelah mendapat kejelasan tentang pencabutan penghentian sementara umrah oleh pemerintah Saudi,” tegasnya.
Terhadap jamaah umrah yang telah mendaftar, Arfi meminta PPIU agar melakukan penjadwalan ulang keberangkatan dengan tetap mengutamakan kepentingan jamaah dan tidak membebankan biaya tambahan kepada jamaah. “Termasuk jamaah yang telah memiliki jadwal setelah kebijakan pemerintah Saudi diberlakukan,” katanya.
Apabila ada pembatalan jamaah umrah, lanjut Arfi, maka PPIU wajib melaporkan kepada Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus cq. Kasubdit Pemantauan dan Pengawasan Umrah dan Haji Khusus melalui email: [email protected]. (hay)