AMPHURI.ORG, JAKARTA–Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI) menyampaikan beberapa hal dan imbauan kepada anggota terkait perkembangan penyelenggaraan Umrah dan Tour ke Timur Tengah di bulan Syawal dan Dzulqaidah 1445H. Hal ini mengingat situasi dan kondisi yang terjadi di Tanah Suci dan sekitarnya sejak memasuki bulan Syawal 1445H.
Demikian disampaikan Ketua Bidang Umrah Zaki Zakariya Anshary di Jakarta dalam surat edaran yang ditujukan kepada anggota, pada Selasa (16/4/2024).
Kabid Zaki menyampaikan bahwa memasuki bulan Syawal 1445H, penerbitan visa umrah yang sebelumnya lancar, mulai ada pembatasan jumlah. Karena itu, dalam rangka menghindari loss (kerugian), bagi PPIU yang belum issue tiket, sebaiknya memastikan visa umrah terbit terlebih dahulu, baru issue tiket.
“Bila memang visa umrah tidak terbit, PPIU berkordinasi dengan jamaah, maskapai dan hotel untuk reschedule di musim umrah berikutnya (1446H),” tulisnya.
Lebih lanjut Zaky menyampaikan mengingat menguatnya kurs (nilai tukar) Dollar Amerika ke Rupiah hingga mencapai level Rp 16.000, sebaiknya PPIU menghitung ulang cost penyelenggaraan Umrah dan tour ke Timur Tengah dengan memakai kurs terbaru.
Kemudian, Zaky juga meminta anggota untuk mengantisipasi adanya potensi pembatalan tour ke negara-negara di Kawasan Timur Tengah menyusul situasi dan kondisi Timur Tengah yang tidak menentu akibat konflik Iran-Israel yang menyebabkan terganggunya penerbangan.
Yang tidak kalah penting, lanjut Zaky, belum lama ini, sejumlah media Arab Saudi (Okaz dan Saudi Gazette) melansir berita bahwa Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi memajukan masa berlaku visa umrah dari 29 Dzulqaidah 1445H ke 15 Dzulqaidah 1445H. Bahkan, Konsulat Jenderak RI di Jeddah lewat media sosialnya juga merilis informasi yang sama.
“Informasi baru yang bersumber dari media ini perlu kita cermati bersama,” tandasnya. (hay)