AMPHURI.ORG, JAKARTA–Wakil Ketua Komisi VIII DPR-RI Ace Hasan Syadzily menemui Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Syeikh Isham Abid Atsaqafi untuk membicarakan tentang berbagai hal terkait dengan penyelenggaraan haji 1441H/2020M.
“Kami menyampaikan terimakasih dan apresiasi yang tinggi atas kinerja dan kualitas pelayanan pemerintah Saudi kepada jamaah haji 2019 lalu,” kata Ace mengawali pembicaraan dalam pertemuan yang berlangsung di Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta, Senin (13/1/2020), sebagaimana keterangan tertulis yang diterima redaksi.
Ace menyampaikan, terkait kuota haji untuk Indonesia, Komisi VIII DPR-RI meminta Dubes Saudi untuk menyampaikan kepada pemerintah Saudi agar kuota haji Indonesia tahun ini sama dengan tahun sebelumnya yakni 231.000 jamaah. Ace juga meminta pemerintah Saudi memberlakukan fast track tidak hanya di dua embarkasi yakni Jakarta dan Surabaya, tapi diperluas lagi tidak terbatas di dua embarkasi tersebut.
Ia juga menyampaikan mengenai pemberlakukan biaya visa SR 300 agar ditinjau kembali. Pasalnya, kata Ace, biaya visa SR 300 itu dinilai memberatkan jamaah haji Indonesia. “Kami juga meminta adanya penambahan kuota air zamzam dari semula 5 liter menjadi 10 liter serta bisa diangkut dengan pesawat yang kosong setelah mengantar jamaah haji,” ujarnya.
Tidak hanya itu, Ace juga meminta Dubes dan pemerintah Saudi agar mempertimbangkan adanya kuota visa mujamalah untuk para pimpinan Komisi VIII DPR-RI dalam menunjang efektivitas pengawasan.
Dalam kesempatan itu Dubes Saudi mengatakan, pihaknya akan terus berupaya menjalin kerjasama dengan berbagai pihak dalam upaya peningkatan pelayanan penyelenggaraan haji. Sedangkan mengenai kuota haji, pihaknya akan membicarakan pada pertemuan dengan Kerajaan agar dipertimbangkan kembali.
Menurut Isham, sesuai visi Haji Saudi 2030, pihaknya menargetkan 5 juta jamaah haji, karena itu, penambahan kuota jamaah haji Indonesia akan otomatis bertambah sejalan dengan visi tersebut. Sementara mengenai fasilitas fast track, pihak Saudi menargetkan yang melalui fast track musim haji tahun ini sebanyak 30 ribu. “Tahun depan 60 ribu dan akan terus ditingkatkan secara bertahap,” ujarnya.
Mengenai pemberlakuan biaya visa SR 300, Isham menegaskan bahwa aturan itu sudah berdasarkan kebijakan pemerintah Saudi. Dimana sebelumnya pemerintah Saudi memberlakukan visa progresif sebesar SR 2000 bagi jamaah yang sudah mengunjungi Saudi baik haji maupun umrah. “Hal ini diperuntukkan untuk meningkatkan layanan kepada jamaah haji,” katanya.
Terkait permintaan Indonesia soal penambahan kuota air zamzam dari 5 liter menjadi 10 liter, pihaknya akan dikomunikasikan dengan pemerintah Saudi. Begitu pula dengan usulan kuota visa mujamalah bagi pimpinan Komisi VIII DPR-RI akan diupayakan. (hay)