Ditjen PHU Gandeng Ditjen Dukcapil Akses Data Kependudukan Jamaah Haji dan Umrah
January 25, 2022
Ketum AMPHURI: Regulasi Baru yang Wajib Dicermati PPIU dan PIHK
January 26, 2022

Sah! AMPHURI Hadir di Bumi Serambi Mekkah

AMPHURI.ORG, BANDA ACEH–Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI) Firman M Nur menegaskan, AMPHURI adalah Asosiasi Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yang pertama membentuk kepengurusan di berbagai daerah. Pasalnya, dari sekitar 521 anggota AMPHURI di seluruh Indonesia saat ini, hanya sekitar 150 yang berada di Jakarta. Selebihnya tersebar dari Banda Aceh hingga Palu, Sulawesi Tengah.

“Dan Alhamdulillah, pagi hari ini, Selasa 25 Januari 2022, kita membentuk DPD AMPHURI Aceh sekaligus melantik serta mengukuhkan kepengurusannya. Ini merupakan DPD ke sebelas yang dibentuk oleh AMPHURI. Sungguh suatu kebahagiaan, AMPHURI hadir di bumi Serambi Mekkah,” kata Firman dalam sambutannya pada Pengukuhan dan Pelantikan DPD Aceh, di Hotel Hermes Palace, Banda Aceh, Selasa (25/1/2022).

Menurut Firman, berdasarkan data Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama hingga hari ini, jumlah PPIU di Indonesia yang mengantongi izin sebanyak 1571 PPIU. Di mana sebanyak 521 PPIU atau 33 persennya bergabung di AMPHURI.

“Sementara di Aceh ini ada 25 PPIU, dan tujuh PPIU dan dua calon PPIU yang segera keluar izinya dalam waktu dekat ini diantaranya merupakan anggota AMPHURI,” kata Firman, sembari menyebut selain 25 PPIU, di Aceh ini ada 50 kantor cabang PPIU.

Firman menjelaskan, tujuan AMPHURI mendirikan DPD-DPD di berbagai daerah adalah untuk mendekatkan pelayanan, pembinaan, pembelaan (advokasi), pendampingan, perlindungan AMPHURI kepada anggota di daerah. Kemudian untuk memudahkan koordinasi dan komunikasi serta sinergi antar anggota di suatu daerah.

“Dan tentunya untuk mewakili DPP dalam berhubungan dengan Kanwil Kementerian Agama, Dinas Pariwisata, Kantor Kesehatan Pelabuhan, Otorita Bandara, Kantor Imigrasi serta instansi pemerintah dan/atau swasta lainnya di daerah tersebut,” kata Firman.

Firman mengingatkan, DPD AMPHURI Aceh yang dilantik hari ini agar menjalankan tugas pokok dan fungsinya untuk tercapainya tujuan AMPHURI dalam membentuk DPD-DPD dengan berpedoman pada 10 Prinsip Organisasi AMPHURI yang telah ditetapkan yaitu: Keihlasan, Amanah, Keadilan, Kemaslahatan, Kemanfaatan, Profesionalitas, Transparansi, Akuntabilitas, dan Netralitas (tidak berpolitik praktis).

Dalam pelantikan turut hadir Sekjen Farid Aljawi, Wasekjen Rizky Sembada, Wabendum Ita Puspitawati, Ketua DPD Sumbagut Mitha Tanjung, perwakilan Pemprov Aceh, Kanwil Kemenag Provinsi Aceh dan sejumlah mitra kerja AMPHURI. Adapun susunan kepengurusan DPD AMPHURI Aceh masa bakti 2022-2026 sebagai berikut:

Ketua Welly Rifandi (PT Daar Tauhid Haramain), Wakil Ketua Mutia Wardah (PT Namirah Merdu Wisata), Sekretaris Multazam (PT Abu Mekkah Tour & Travel), Wakil Sekretaris Amri Yusuf Lubis (PT Assayidi Islamic Tour & Travel), Bendahara Yusra Alsa (PT Alsa Panca Perkasa), Kabid Haji dan Umrah Ahmad Ikbar Fuadi (PT Katana Wisata Perkasa), Kabid Organisasi dan Keanggotaan Dewi Marlina (PT Al Imtiyaaz Biro Perjalanan), Kabid Penerbangan Luqman Hakim (PT Luzi Benzawas Wisata) dan Kabid Humas dan Sosial Agustina Mulyawati (PT Sarmaniya Bina Utama). (hay)

Leave a Reply