AMPHURI.ORG, JEDDAH–Konsul Haji Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Endang Jumali memastikan bahwa sebanyak 58 jamaah umrah asal Indonesia yang sempat tertahan kepulangannya pasca pemberlakuan lockdown oleh Saudi akan diterbangkan ke Tanah Air pada Kamis, (9/4/2020).
“Setelah melalui proses registrasi, terdata hingga saat ini ada 58 jamaah umrah Indonesia yang akan ikut program pemulangan yang digagas Deputi Umrah Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi. Semua biaya pemulangan ditanggung oleh pemerintah Arab Saudi,” kata Endang Jumali dalam keterangan persnya di Jeddah, Rabu (8/4/2020).
Menurut Endang, 58 jamaah ini akan terbang dengan Saudia Airline SV 818 yang terbang pada pukul 08.35 waktu Arab Saudi dari Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah. “Sebelum terbang, mereka akan ditransitkan terlebih dahulu oleh Muassasah Travel untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan,” tuturnya.
Saat ini, ke-58 jamaah tersebut masih berada di hotel mereka masing-masing. Sebanyak 14 orang ada di Jeddah, 38 orang ada di Mekkah, dan 6 jamaah di Madinah. Mereka diberangkatkan oleh 16 Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
Lebih lanjut Endang mengatakan, saat ini masih ada empat jemaah yang belum bisa ikut program pemulangan karena masih di rawat di rumah sakit. Keempatnya masih menjalani perawatan dan belum mendapat surat izin layak terbang.
Sementara Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Arfi Hatim telah melakukan koordinasi dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Soekarno-Hatta. Hasilnya, Arfi menjelaskan bahwa setibanya di Bandara Seokarno-Hatta Tangerang, jamaah umrah yang baru tiba dari Saudi akan menjalani pemeriksaan kesehatan oleh KKP. Hal itu mencakup pemeriksaan thermal suhu tubuh minimal tiga kali, dengan alat tembak dan thermal screening.
“Akan dilakukan juga wawancara kesehatan menyangkut riwayat kesehatan dan kontak fisik selama di Arab Saudi, termasuk keluhan adanya demam, batuk, suhu tinggi, dan sesak nafas,” jelas Arfi.
Setelah pemeriksaan, KKP akan memberikan status clear screening bagi mereka yang dinilai lulus pemeriksaan kesehatan. Sedang bagi orang yang ditemukan tanda-tanda Covid-19, mereka akan dirujuk ke rumah sakit.
Bagi jamaah umrah yang statusnya clear screening, akan didata identitasnya dan diminta melakukan isolasi mandiri selama 14 hari. KKP akan mengirimkan data identitas jamaah tersebut ke Dinas Kesehatan Kab/Kota tempat domisili mereka untuk dilakukan proses pemantauan kesehatan.
“Tidak ada karantina bagi jemaah, mengingat di Bandara Soetta tidak ada tempat karantina,” tandasnya. (hay)