Ramadhan: Kemenag akan Terus Cari Jamaah Haji asal Palembang yang Hilang
November 12, 2019
Pusat Kesehatan Haji Segera Selaraskan Materi Pelatihan TKHI dengan Kemenag
November 13, 2019

Sejak Musim Umrah Dimulai, Saudi Telah Terbitkan Satu Juta Visa Umrah

AMPHURI.ORG, RIYADH–Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi merilis hingga 9 November 2019, telah mengeluarkan 1.050.665 visa umrah setelah musim haji berakhir.

Dari jumlah visa umrah tersebut, Saudi mengumumkan, Senin (11/11/2019), total jumlah jamaah umrah yang telah tiba di Saudi mencapai 838.464. Sementara jumlah jamaah yang saat ini masih ada di Kerajaan adalah 298.002.

Seperti dilansir di Saudi Gazette, Selasa (12/11/2019), pemerintah Saudi menyebutkan mayoritas jamaah, yakni 806.251, datang ke Saudi melalui bandara. Sementara jamaah yang datang melalui darat mencapai 32.210, dan hanya ada tiga jamaah yang datang melalui pelabuhan laut.

Tercatat juga sebanyak 540.462 jamaah telah meninggalkan Saudi setelah melaksanakan ibadah umrah. Selama musim umrah terakhir, lebih dari 7 juta jamaah dari luar Saudi melakukan umrah sejak dimulai pada akhir Oktober 2018. Jumlah terbesar jamaah umrah berasal dari Pakistan, lalu diikuti oleh Indonesia dan India. Musim Umrah baru dimulai pada Agustus tahun ini.

Kementerian Haji dan Umrah Saudi baru-baru ini membuat amandemen peraturan untuk perusahaan umrah. Peraturan tersebut memungkinkan perpanjangan program umrah dan paket layanan pembelian melalui portal reservasi pusat bernama Maqam. Sebuah platform daring di mana umat Islam dari seluruh dunia dapat mengajukan permohonan paket umrah secara digital.

Di sini, calon jamaah dapat membandingkan harga penyedia layanan dari beragam penyedia jasa, memeriksa status penerbangan dan pemesanan, serta membuat visa elektronik tanpa perlu datang langsung ke misi diplomatik. Di bawah sistem tersebut, jamaah haji dan pengunjung tanah suci serta para penyedia layanan, hotel dan perusahaan angkutan dapat melakukan kontrak langsung melalui platform perjalanan global.

Portal ini juga memungkinkan penerbitan visa elektronik tanpa perlu dokumen. Hal ini dilakukan dalam koordinasi dengan Kementerian Haji dan Umrah, Kementerian Luar Negeri dan Pusat Informasi Nasional. (hay)

Leave a Reply