AMPHURI.ORG, SERANG–Sertifikasi berfungsi untuk memberikan pengetahuan tentang taklimatul haj dan peraturan penting tentang haji lainnya. Takmilatul haj sudah menetapkan bahwa Jeddah sudah bukan wilayah haji lagi.
“Sertifikasi penting bukan hanya tentang manasik haji saja, yang penting takmilatul haj yang sifatnya dinamis,” kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nizar pada acara Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Profesional yang diselenggarakan oleh Kanwil Kemenag Provinsi Banten bekerjasama dengan UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, Selasa (7/1/2020), seperti dikutip laman resmi Kemenag.go.id, Rabu (8/1/2020).
Turut hadir pada acara tersebut Rektor UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten Fauzul Iman, dan Kakanwil Kemenag Provinsi Banten A. Bazari. Acara tersebut juga diikuti 105 peserta yang berasal dari KBIH, PIHK dan PPIU.
Nizar mengatakan sesuai nota kesepahaman yang kita sepakati bahwa penyelenggaraan sertifikasi dilakuka oleh lembaga tersendiri, terkecuali perguruan tinggi yang memiliki ilmu dan kemampuan.
“Undang undang No 8 Tahun 2019, bahwa FKBIH bisa memberangkatkan 1 orang pembimbing ibadah haji apabila memenuhi persyaratan antara lain memiliki minimal 135 jamaah dan pembimbing ibadahnya haruslah sudah bersertifakasi,” ucap Nizar.
“Aspek formal untuk mendapatkan pengakuan yang profesional adalah sertifikasi,” imbuhnya.
Menurutnya, tahun 2020 persyaratan salah satu aspek bidang TPHI harus punya sertifikasi.
Sementara Kakanwil Kemenag Provinsi Banten A. Bazari berharap pelaksanaan sertifikasi ini jangan dijadikan seremonial, tapi penyelenggaraan haji lebih penting. (hay)