

AMPHURI.ORG, JAKARTA–Penguatan tata kelola, integritas aparatur, serta orientasi layanan kepada jamaah menjadi fondasi utama dalam pengelolaan anggaran operasional haji. Alokasi anggaran operasional haji bukan sekadar agenda administratif, melainkan bagian dari ikhtiar besar pemerintah untuk menghadirkan penyelenggaraan haji yang bersih, tertib, dan berorientasi pada pelayanan.
Demikian disampiakan Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, dalam kegiatan full day meeting Penguatan Tata Kelola dan Penyerahan Alokasi Anggaran Operasional Haji Tahun 1447H/2026M, yang dihadiri Wakil Menteri Haji dan Umrah, para Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj), serta jajaran pimpinan tinggi madya dan pratama, di Jakarta, Rabu (14/1/2026).
“Penguatan tata kelola dan penyerahan anggaran operasional haji ini adalah bagian dari ikhtiar kita untuk melaksanakan perintah Presiden, bahwa Kementerian Haji dan Umrah harus menjadi kementerian yang bersih—bersih tata kelolanya, bersih manajemennya, dan bersih perilaku seluruh pejabatnya, dari pusat hingga daerah,” tegas Menhaj yang akrab disapa Gus Irfan ini, seperti dilansir laman resmi Kemenhaj, haji.go.id.
Menhaj Gus Irfan menyampaikan bahwa seluruh peserta yang hadir memegang peran strategis dalam mewujudkan mandat tersebut, terutama dalam konteks pengelolaan anggaran yang bersumber dari dana jamaah. Menurutnya, setiap Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) memiliki tanggung jawab langsung untuk memastikan setiap rupiah dikelola secara akuntabel dan berdampak nyata pada peningkatan kualitas layanan.
“Anggaran haji ini bukan sekadar angka, tetapi instrumen pelayanan. Kita harus membiasakan yang benar, bukan membenarkan yang biasa-biasa. Orientasinya harus jelas, jamaah,” ujarnya.
Lebih lanjut, Menhaj juga mengingatkan bahwa penyelenggaraan haji tahun 1447H/2026M menghadapi tantangan besar, terutama dalam hal adaptasi terhadap kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang semakin awal dan dinamis. Kondisi tersebut menuntut kesiapan perencanaan dan eksekusi yang presisi, karena keterlambatan dapat menimbulkan risiko besar terhadap layanan jamaah.
“Kita menghadapi tantangan yang luar biasa dalam beradaptasi dengan kebijakan Arab Saudi yang relatif lebih awal. Karena itu, kita harus siap dengan segala kemungkinan. Keterlambatan sedikit saja berisiko besar terhadap penyelenggaraan dan pelayanan haji,” ujar Menhaj.
Menhaj menambahkan bahwa pengelolaan anggaran dan kinerja satuan kerja juga menjadi bagian dari penilaian menyeluruh dalam konteks pelunasan haji dan peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah haji ke depan.
Dalam aspek pengawasan, Menhaj menegaskan bahwa Kemenhaj tidak akan mentolerir praktik penyimpangan dan penyelewengan anggaran. Ia menyebutkan bahwa terdapat dua instrumen penegakan integritas internal yang akan bekerja secara aktif dan penuh.
“Tanggung jawab kita bersama adalah memastikan pengelolaan keuangan haji benar-benar akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan. Kementerian Haji dan Umrah akan bertindak tegas terhadap setiap pelanggaran. Kita memiliki Direktorat Jenderal Pengendalian dan Inspektorat Jenderal yang akan bekerja penuh mengawal integritas penyelenggaraan haji,” tegasnya.
Menhaj juga menyampaikan keyakinannya bahwa seluruh jajaran memiliki komitmen dan niat yang sama untuk menghadirkan penyelenggaraan ibadah haji yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
“Bapak dan Ibu mengelola dana umat. Tolong dikelola sebaik-baiknya dan serapih-rapihnya. Saya yakin dan percaya, niat kita sama: menghadirkan penyelenggaraan haji yang bersih, profesional, dan berorientasi pada kemaslahatan jamaah,” pungkasnya.
Kemenhaj berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi, pembinaan, serta pengawasan terhadap seluruh satuan kerja, guna memastikan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447H/2026M berjalan optimal dan memberikan layanan terbaik bagi jamaah sebagai tamu-tamu Allah. (hay)