AMPHURI.ORG, JAKARTA–Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI), Firman M Nur mengapresiasi hasil kesepakatan Pemerintah dan DPR-RI terkait besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445H/2024. Meski terjadi kenaikan biaya haji, AMPHURI berharap pemerintah mampu memberikan kepastian layanan haji yang semakin baik termasuk kualitas makanan.
Hal ini disampaikan Firman M Nur dalam dialog bersama Shinta Zahara dalam program Profit yang tayang di CNBC Indonesia, pada Rabu (29/11/2023) siang.
Sebelumnya, Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) bersama Komisi VIII DPR menyepakati BPIH 1445H/2024 reguler sebesar Rp 93,4 juta. BPIH ini terdiri atas 60% atau Rp 56 juta ditanggung jamaah sementara 40% atau Rp 37,3 juta merupakan nilai manfaat BPIH yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Firman menegaskan bahwa masyarakat musti mengetahui biaya haji itu tidak murah. Di sisi lain, dengan biaya sebesar itu, pemerintah selaku operator penyelenggaraan haji reguler harus memberi kepastian layanan haji yang lebih baik tentunya. Terlebih sekarang pemerintah Arab Saudi, lanjut Firman, lebih awal menjalankan tahapan-tahapan dalam persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.
“Salah satunya adalah sebelum bulan Ramadhan nanti, semua jamaah haji sudah tervisa,” katanya. (hay)