AMPHURI.ORG, JAKARTA–Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) pada tahun ini menargetkan kenaikan dana kelolaan haji menjadi Rp 132 triliun dengan nilai manfaat Rp 8 triliun. Besaran nilai manfaat sendiri setiap tahunnya terus meningkat secara optimal seiring dengan peningkatan dana kelolaan. Selain itu, pergeseran porsi alokasi penempatan dana di bank syariah ke investasi langsung dan lainnya juga akan meningkatkan nilai manfaat.
Demikian keterangan yang disampaikan anggota BPKH Acep Triana dalam Paparan Kinerja BPKH di Jakarta, Rabu (22/1/2020), seperti dikutip ihram.co.id.
“Kalau lewat perbankan syariah return depositonya relatif turun setiap tahun, maka dicoba dipindahkan dananya ke investasi. Karena nilai manfaatnya lebih besar di investasi,” paparnya.
Pada tahun ini, kata Acep, BPKH akan memulai melakukan investasi langsung dengan porsinya Rp 7 triliun. Sedangkan Rp 10 triliun investasi di sukuk negara, korporasi reksadana pendapatan tetap terproteksi (RDPT), dan lainnya. “BPKH tidak akan menarik seluruh dana dari perbankan syariah karena hal itu dapat mempengaruhi likuiditas bank,” jelasnya.
Menurutnya, BPKH juga memberi perbankan kesempatan untuk menawarkan instrumen investasinya untuk mengelola dana haji. “Makanya ada investasi di instrumen bank seperti pinjaman yang diberikan (PYD) jadi dana itu tidak keluar dari bank,” kata Acep. (hay)