Kini Pelaporan Haji Khusus Berbasis Android
May 27, 2019
AMPHURI Jateng-DIY Gandeng Citilink Gelar AITE 2019
May 31, 2019

Tahun ini, BPS Bakal Survei Layanan Jamaah Haji Khusus

AMPHURI.ORG, JAKARTA—Badan Pusat Statistik (BPS) akan kembali melakukan Survei Indeks Kepuasan Jamaah Haji Indonesia. Di musim haji tahun ini, BPS tidak hanya membidik jamaah haji regular, tapi diberlakukan juga pada jamaah haji khusus.

Demikian disampaikan Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Ditjen PHU Kemenag), Arfi Hatim saat membuka Orientasi Petugas dan Asosiasi PIHK Menjelang Opersional Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus Tahun 2019 di Hotel Grand Mercure Kemayoran Jakarta, Senin (27/5/2019) malam, sebagaimana dilansir laman resmi Kemenag.go.id.

“Tahun ini ada survei kepuasan jamaah haji khusus yang akan dilaksanakan oleh BPS,” kata Arfi.

Sayangnya, Arfi belum merinci secara detik terkait mekanisme instrumennya, pasalnya, masih dalam tahap pembicaraan. Namun, lanjut Arfi akan diterapkan pada musim haji tahun ini.

Pada musim haji tahun ini juga akan diberlakukan sistem pelaporan berbasis digital android yang aplikasinya sudah terkoneksi dengan Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat). “Ini akan mempermudah yang selama ini menginput paket program secara manual, kini sudah berbasis digital,” ujarnya.

Lebih lanjut, Arfi menjelaskan saat ini sistem berbasis digital merupakan bukan barang baru, suka tidak suka, mau tidak mau Penyelenggra Ibadah Haji Khusus (PIHK) harus mulai menggunakannya.Karena salah satu syarat pemgambilan paspor dan visa adalah sistem digital tersebut.

“Sistem pelaporan berbasis digital berbasis android sudah terkoneksi dengan siskohat dan merupakan syarat penginputan dan tidak lagi menyerahkan paket program secara manual dan ini merupakan sebagai syarat salah satu pengambilan paspor dan visa,” jelasnya.

Sementara, Kasubdit Perizinan dan Akreditasi PIHK Mulyo Widodo dalam laporannya mengatakan tujuan diadakannya kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisaikan dan berkoordinasi agar para petugas dan asosiasi PIHK mendapatkan pemahaman terhadap regulasi terkini dalam melayani jamaah haji khusus.

“Atas dasar pemikiran tersebut, maka Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus perlu mengadakan kegiatan ini,” kata Mulyo.

Kegiatan yang berlangsung hingga Rabu 29 Mei 2019 ini diikuti sebanyak 169 (PIHK Pemegang Bendera), 5 orang dari unsur Asosiasi PIHK serta 16 orang dari kantor pusat. (*/hay)

Leave a Reply