Saudi Tangguhkan Aturan Wajib Vaksin Meningitis bagi Jamaah Umrah
February 7, 2025
Berstandar Internasional, Siskohat Raih Sertifikasi SMKI ISO 27001
February 8, 2025

Tutup Hari ini, 11.232 Jamaah Haji Khusus Lunasi Biaya Haji

AMPHURI.ORG, JAKARTA–Pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) bagi jamaah haji khusus hari ini ditutup. Total, ada 11.232 jamaah haji khusus yang melunasi biaya haji.

“Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau Bipih bagi jamaah haji khusus ditutup sore tadi, pukul 15.00 WIB. Total ada 11.232 jamaah melakukan pengisian kuota haji khusus,” ujar Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag Nugraha Stiawan di Jakarta, Jumat (7/2/2025) dalam keterangan resminya.

Nugraha menjelaskan, kuota haji khusus 2025 sebanyak 17.680 jamaah. Jumlah ini terdiri atas 3.404 jamaah haji khusus lunas tunda, 12.724 jamaah haji khusus berdasarkan nomor urut porsi berikutnya, 177 jamaah haji khusus prioritas lansia (1%), serta 1.375 petugas haji (penanggung jawab PIHK, pembimbing, petugas kesehatan).

“Karena masih ada sisa kuota, maka akan dibuka pelunasan Bipih haji khusus tahap berikutnya,” tegas Nugraha.

Menurutnya, mereka yang melunasi terdiri atas 3.219 konfirmasi keberangkatan jamaah lunas tunda, 8.012 jamaah yang masuk kuota berdasarkan nomor urut porsi, serta 91 jamaah prioritas lansia.

“Ada juga 3.245 jamaah haji khusus yang melakukan pengisian kuota, namun dengan status cadangan. Sehingga jika dijumlahkan dengan cadangan, total 14.467 jamaah sudah melakukan pelunasan Bipih haji khusus,” lanjut Nugraha.

Daftar nama jamaah haji khusus yang berhak melunasi biaya haji telah diumumkan oleh Kementerian Agama pada 23 Januari 2025. Daftar nama tersebut bisa diakses melalui laman dan media sosial Kementerian Agama.

Untuk pengisian kuota jamaah haji khusus, kata Nugraha, dilakukan setiap hari kerja mulai 24 Januari – 7 Februari 2025. Karena masih ada sisa, maka dibuka kembali pengisian sisa kuota mulai 17 – 21 Februari 2025.

“Untuk pengisian sisa kuota akhir, jika masih ada, maka itu akan dilakukan 27 – 28 Februari 2025,” jelasnya.

“Saya minta kepada para Kepala Bidang Haji, agar proses pengisian kuota haji khusus ini harus benar-benar dilakukan sesuai ketentuan,” imbuhnya. (hay)

Leave a Reply