

AMPHURI.ORG, MEKKAH—Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak, menyebut pengelolaan pembayaran Dam jamaah haji Indonesia tahun ini menjadi salah satu catatan penting dalam sejarah penyelenggaraan ibadah haji. Dimana tata kelola pembayaran dam yang semakin tertib, resmi, dan transparan mendapat apresiasi dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.
“Hingga saat ini, tercatat sekitar 80.000 jamaah haji Indonesia telah melakukan pembayaran Dam di Tanah Suci melalui program resmi Adahi Project. Sementara itu, sekitar 20.000 jamaah lainnya telah menyelesaikan pembayaran Dam di Tanah Air,” kata Wamenhaj Dahnil dalam keterangan resminya, di Mekkah, Selasa (19/5/2026).
Menurunta, ini sejarah pertama dalam pengelolaan Dam jamaah haji Indonesia. Capaian ini belum pernah terjadi pada tahun-tahun sebelumnya, dan tentu menjadi catatan positif bagi penyelenggaraan haji Indonesia tahun ini.
“Data pembayaran Dam kita mendapat apresiasi dari Kementerian Haji Arab Saudi,” ujar Dahnil.
Lebih lanjut, Dahnil menegaskan, pihaknya menghormati keberagaman pandangan fikih yang berkembang di tengah masyarakat terkait pelaksanaan Dam haji. Karena itu, pemerintah memberikan ruang yang luas bagi jamaah untuk menjalankan keyakinan fikih yang diyakini masing-masing.
Bagi jamaah yang mengikuti pandangan bahwa Dam dapat dilaksanakan di dalam negeri, sebagaimana pandangan Tarjih Muhammadiyah maupun pendapat sejumlah ulama lainnya, pemerintah mempersilakan pelaksanaan dam dilakukan di Indonesia melalui mekanisme yang sesuai ketentuan.
Sementara bagi jamaah yang meyakini bahwa Dam hanya sah dilaksanakan di Tanah Haram, sebagaimana pandangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan sebagian ulama lainnya, pemerintah juga memfasilitasi pelaksanaan Dam di Saudi melalui lembaga resmi yang telah dilegalkan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, yaitu Adahi Project.
“Prinsipnya, pemerintah tidak masuk pada perdebatan fikih. Negara hadir untuk memfasilitasi, melindungi, dan memastikan jamaah dapat menunaikan kewajiban Dam sesuai keyakinannya masing-masing dengan cara yang aman, resmi, dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Dahnil.
Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) melalui Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Saudi memastikan mekanisme pembayaran Dam dan kurban bagi jamaah haji Indonesia kini semakin mudah, aman, dan transparan. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah melindungi jamaah dari praktik transaksi dengan pihak-pihak yang tidak memiliki izin resmi.
Dahnil mengingatkan jamaah agar tidak melakukan pembayaran dam kepada pihak yang tidak jelas legalitasnya. Menurutnya, transaksi di luar mekanisme resmi berisiko menimbulkan penipuan, penyalahgunaan dana, bahkan ketidakjelasan pelaksanaan penyembelihan Dam.
“Kami mengimbau seluruh jamaah untuk berhati-hati. Jangan melakukan transaksi pembayaran Dam dengan pihak yang tidak memiliki izin resmi. Bagi yang melaksanakan Dam di Arab Saudi, gunakan jalur resmi Adahi Project. Ini penting agar jamaah terlindungi dan pelaksanaan Dam dapat dipastikan sesuai ketentuan,” tegasnya.
Kemenhaj menilai pengelolaan Dam yang lebih tertib tahun ini menjadi bagian dari transformasi tata kelola penyelenggaraan haji Indonesia. Selain meningkatkan kepastian layanan bagi jamaah, sistem ini juga memperkuat aspek transparansi, akuntabilitas, dan perlindungan jamaah selama berada di Tanah Suci. (hay)