

AMPHURI.ORG, JAKARTA—Pemerintah menegaskan komitmennya menghadirkan layanan haji yang ramah perempuan melalui penguatan kualitas petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH). Menteri Haji dan Umrah Mochammad Irfan Yusuf mengapresiasi panitia yang telah mempersiapkan program pendidikan dan pelatihan (diklat) PPIH sejak tiga bulan lalu sebagai langkah awal peningkatan layanan haji ke depan. Sehingga diklat ini mampu membentuk petugas yang lebih profesional, berintegritas, serta siap secara fisik dan mental dalam melayani jamaah.
“Semoga Diklat ini menjadikan layanan haji semakin baik dan berorientasi pada kenyamanan jamaah,” ujar Menhaj Mochammad Irfan Yusuf pada Pembukaan Diklat PPIH di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Minggu (11/1/2026).
Menurut Menhaj yang akrab disapa Gus Irfan ini, komitmen pembenahan tata kelola haji sejatinya telah lama menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto. Sejak 2014, dalam visi dan misinya telah dicantumkan gagasan pembentukan Kementerian Haji dan Umrah. Komitmen tersebut berlanjut pada 2019 hingga akhirnya pada 2024 ditetapkan pembentukan Kementerian Haji, meski terdapat kendala regulasi khususnya terkait wakaf.
Atas dasar itu, pemerintah membentuk Badan Penyelenggara (BP) Haji sebagai solusi sementara sebelum revisi Undang-Undang rampung. Setelah hampir satu tahun proses revisi Undang-Undang di Komisi VIII DPR, Kementerian Haji dan Umrah akhirnya lahir sebagai wujud tanggung jawab negara terhadap umat.
“Cita-cita tertinggi umat Islam adalah menunaikan ibadah haji. Karena itu, negara harus hadir dengan memberikan pelayanan terbaik,” tegasnya.
Gus Irfan menegaskan bahwa PPIH mengemban amanah besar, bukan hanya keagamaan tetapi juga kenegaraan. Penyelenggaraan haji menyentuh berbagai dimensi, mulai dari kemanusiaan, diplomasi, hingga politik. Dengan jumlah jamaah terbesar di dunia mencapai 221.000 orang per tahun, Indonesia dituntut memiliki sistem dan petugas yang unggul.
Menhaj juga mengingatkan masyarakat agar tidak menjalankan ibadah haji di luar visa resmi. Tahun sebelumnya, banyak jamaah non prosedural menjadi korban, bahkan ada yang hanya sampai Jeddah atau Mina tanpa dapat melaksanakan wukuf di Arafah.
Tahun 2026 disebut sebagai fase penting karena adanya perubahan regulasi serta karakteristik jamaah yang semakin beragam. Oleh karena itu, petugas haji dituntut lebih adaptif, profesional, dan fokus pada solusi.
“Petugas adalah pelayan tamu-tamu Allah. Orientasi kita adalah layanan,” katanya.
Menurutnya, diklat PPIH kali ini membekali peserta dengan pemahaman kebijakan yang terus berkembang, aspek teknis, pelayanan, pelindungan jamaah, hingga etika pelayanan. Peserta diharapkan memahami posisi, tugas, tim kerja, serta kepemimpinan di lapangan. Hal ini menjadi evaluasi dari tahun-tahun sebelumnya, dimana masih ditemukan keluhan akibat petugas yang belum memahami tugasnya secara optimal, meski dedikasi banyak petugas juga dinilai luar biasa.
Melalui kegiatan ini, kata Menhaj, pemerintah menargetkan seluruh PPIH memahami tugas dan fungsinya dengan baik.
“Layani jamaah dengan keikhlasan. Orientasikan pada pelayanan Tamu Allah, jadilah PPIH yang baik,” pesan Gus Irfan.
Menhaj juga menekankan bahwa biaya diklat cukup besar, sehingga peserta dengan rekam jejak dan rapor yang baik diharapkan dapat terus berkontribusi sebagai petugas haji.
“Salah satu terobosan penting adalah penguatan konsep haji ramah perempuan. Mengingat jamaah haji Indonesia setiap tahun didominasi perempuan, pemerintah akan menghadirkan lebih banyak petugas perempuan serta core layanan khusus untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi jamaah perempuan,” jelasnya.
Selain itu, lanjut Menhaj, kinerja PPIH akan dipantau dengan dukungan teknologi melalui sistem seperti Kawal Haji, sehingga pelayanan dapat diawasi secara transparan dan responsif. Diharapkan, penyelenggaraan haji ke depan menghadirkan aura berbeda sebagai tanda keberkahan dan peningkatan kualitas layanan bagi seluruh jamaah Indonesia. (hay)