
AMPHURI.ORG, JAKARTA–Pusat Data dan Teknologi Informasi, Kementerian Haji dan Umrah (Pusdatin Kemenhaj) terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas layanan penyelenggaraan ibadah haji. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah menghadirkan aplikasi Kawal Haji, sebuah platform digital yang memungkinkan jamaah dan petugas untuk menyampaikan pengaduan secara langsung, cepat, dan terintegrasi.
Menurut Kepala Pusdatin, Farosa, aplikasi Kawal Haji dapat diakses melalui laman resmi kawal.haji.go.id dan dirancang dengan fitur yang memudahkan pengguna, baik jamaah maupun petugas, dalam melaporkan berbagai kendala di lapangan, memantau tindak lanjut laporan, hingga memberikan tanggapan terhadap pengaduan yang ada.
“Aplikasi Kawal Haji kami hadirkan sebagai sarana pengaduan yang transparan dan responsif. Jamaah maupun petugas dapat langsung melaporkan kejadian di lapangan secara real time, lengkap dengan lokasi dan bukti pendukung,” ujar Farosa dalam keterangan resminya, di Jakarta, seperti dilansir laman resmi Kemenhaj, haji.go.id., Rabu (22/4/2026).
Melalui aplikasi ini, kata Farosa, pengguna dapat membuat laporan dengan memilih kategori pengaduan, menuliskan judul serta deskripsi, menentukan titik lokasi kejadian pada peta, serta mengunggah hingga lima foto sebagai bukti pendukung.
Tidak hanya itu, sistem juga menyediakan fitur pencarian laporan yang memungkinkan pengguna melihat berbagai pengaduan yang telah masuk, baik berdasarkan kategori maupun parameter lainnya. Khusus bagi petugas, pencarian dapat difilter lebih spesifik berdasarkan status, embarkasi, hingga kelompok terbang (kloter).
Selain fitur pelaporan, aplikasi Kawal Haji juga menyediakan menu riwayat pengaduan yang memungkinkan pengguna memantau status laporan serta melihat tanggapan yang diberikan.
“Kami ingin memastikan setiap laporan tidak hanya tercatat, tetapi juga ditindaklanjuti. Melalui fitur riwayat dan tanggapan, pengguna dapat memantau sejauh mana penanganan pengaduan dilakukan,” jelas Farosa.
Aplikasi ini juga dapat dengan mudah diinstal pada perangkat pengguna melalui browser (chrome) dengan mengklik fitur Add to Home Screen yang dapat dilakukan setelah mengakses web Kawal Haji, sehingga memberikan kemudahan instalasi tanpa perlu mengunduh melalui toko aplikasi.
Dengan hadirnya Kawal Haji, Kementerian Haji dan Umrah berharap proses pengawasan dan peningkatan layanan haji dapat berjalan lebih efektif, partisipatif, dan akuntabel.
“Kami mengajak seluruh jamaah dan petugas untuk memanfaatkan aplikasi ini secara aktif. Partisipasi semua pihak sangat penting dalam mewujudkan penyelenggaraan ibadah haji yang lebih baik,” pungkas Farosa. (hay)