Inilah Pesan Penting Dirbina Petugas Haji yang Wajib Dipatuhi PPIH
January 13, 2026
Kapuskes Haji: Seluruh Jamaah Haji Wajib Lalui Serangkaian Pemeriksaan Kesehatan
January 14, 2026

Pelunasan Haji Khusus Tahap III Ditutup, Serapan Kuota Capai 101,81%

AMPHURI.ORG, JAKARTA—Direktur Pelayanan Haji Khusus Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj), Tuti Rianingrum, menyampaikan pihaknya resmi menutup pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Haji Khusus Tahap III tahun 1447H/2026M. Penutupan ini menandai berakhirnya seluruh rangkaian pelunasan haji khusus tahun berjalan.

“Berdasarkan data akhir pelunasan, jumlah kuota Haji Khusus tahun 1447H/2026M ditetapkan sebanyak 16.573 jamaah. Hingga penutupan pelunasan tahap III, tercatat 16.873 Jamaah Haji Khusus telah melakukan pelunasan, atau 101,81% dari total kuota yang tersedia,” kata Tuti di Jakarta, Selasa (13/1/2026), seperti dikutip laman resmi Kemenhaj, haji.go.id.

Tuti menjelaskan bahwa capaian tersebut dimungkinkan melalui mekanisme optimalisasi kuota, termasuk pemanfaatan jamaah cadangan, pendamping jamaah lanjut usia, serta jamaah penyandang disabilitas dan pendampingnya.

“Pelunasan tahap III kami buka untuk memastikan seluruh kuota dapat terserap secara maksimal dan memberikan kesempatan kepada jamaah yang memenuhi kriteria sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

Selanjutnya, kata Tuti, Kemenhaj akan melakukan konsolidasi data jamaah, verifikasi dokumen, serta koordinasi intensif dengan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dalam rangka persiapan operasional keberangkatan.

“Kami mengimbau seluruh jamaah yang telah melunasi agar segera melengkapi dokumen dan menjaga komunikasi aktif dengan PIHK masing-masing,” tambah Tuti.

Ia juga mengingatkan jamaah agar senantiasa memantau informasi resmi melalui laman haji.go.id untuk memperoleh pembaruan terkini terkait penyelenggaraan haji khusus.

“Semoga seluruh jamaah diberikan kesehatan dan kemudahan dalam menunaikan ibadah haji, serta kembali ke Tanah Air dengan membawa predikat haji yang mabrur,” pungkasnya. (hay)

Leave a Reply