Genap 16 Tahun, AMPHURI Terus Komitmen Melayani Umat
September 1, 2023
Evaluasi PIHK, Dirjen PHU Sampaikan Tantangan Haji Khusus Kedepan
September 5, 2023

AMPHURI Apresiasi Kemenag atas Pembentukan PPNS

AMPHURI.ORG, JAKARTA–Kementerian Agama (Kemenag) terus berupaya melakukan berbagai langkah peningkatan kualitas penyelenggaraan umrah di Indonesia. Target pertama yang dilakukan adalah pembentukan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI), M Farid Aljawi mengapresiasi atas langkah cepat Kemenag yang telah merespon permintaan AMPHURI terkait pembentukan PPNS.

“Alhamdulillah, pembentukan PPNS ini merupakan salah satu rekomendasi Mukernas 2023 AMPHURI kepada pemerintah yang direspon lansung oleh Kemenag. Kami mengapresiasi atas langkah cepat Kemenag dalam rangka melindungi pelaku usaha maupun masyarakat muslim yang akan menunaikan ibadah umrah dan haji,” kata Farid di Jakarta, Senin (4/9/2023).

Farid menyebutkan, pihaknya tidak bisa mencegah kebijakan apapun yang diterbitkan pemerintah Arab Saudi. Hanya saja, kata Farid, yang musti dilakukan adalah pemerintah harus bisa mengantisipasi dengan membuat program untuk masyarakat Indonesia yang akan melaksanakan haji dan umrah.  “Agar mereka bisa menunaikan ibadah haji maupun umrah dengan baik, aman dan nyaman, karena dilindungi negara,” katanya.

Karena itu, lanjut Farid, AMPHURI dalam Mukernas 2023 di Lombok Agustus lalu, kembali mendesak kepada Kemenag untuk membentuk PPNS. Pasalnya, PPNS ini menjadi salah satu cara untuk menekan permasalahan-permasalahan yang ada di penyelenggaraan haji dan umrah.

“Mulai dari penipuan maupun ketidakprofesionalan pelaku usaha dalam pelaksanaan perjalanan haji dan umrah, maupun hal-hal yang terjadi dalam penyelenggaraan haji maupun umrah yang berdampak pada masyarakat Indonesia,” jelas Farid.

Sebelumnya, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, Nur Arifin menjelaskan, sebanyak 60 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bakal mengikuti pendidikan dan pelatihan PPNS. Diklat PPNS tersebut nantinya akan selaras dengan regulasi umrah dan haji khusus. keberadaan PPNS Haji dan Umrah diyakini akan mampu mempercepat penanganan masalah dan menekan angka pelanggaran regulasi haji dan umrah,” kata Nur Arifin seperti dikutip laman resmi kemenag.go.id, Selasa (29/8/2023).

Berikutnya, Kemenag menargetkan pengembangan Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (Siskopatuh). “Data informasi adalah bahan awal menentukan satu kebijakan, mitigasi, dan menyelesaikan persoalan. Dengan data informasi yang akurat, kita pasti dapat memetakan dan mampu menyusun roadmap taktis dan strategis ke depan untuk membangun paradigma penyelenggaraan umrah dan haji khusus yang lebih baik,” ucap Nur Arifin.

Kemudian yang ketiga, Kemenag menargetkan Pendirian Posko Pengawasan dan Pemantauan (Wastau) di semua bandara keberangkatan umrah. Keempat, menjadikan tahun 2024 sebagai Tahun Penegakan Hukum Umrah dan Haji Khusus. Kelima menjalankan program Dakwah Umrah di Grass Roots.

Nur Arifin berharap, sebagai bagian dari Kemenag kelima target itu dapat segera tercapai dengan kebersamaan dan rasa memiliki yang sudah terbangun. “Besar harapan kami, kelima target itu dapat tercapai dengan kebersamaan dan rasa memiliki yang sudah terbangun sebagai insan Kementerian Agama,” tegasnya. (hay)

Leave a Reply