AMPHURI.ORG, JAKARTA–Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI) Farid Aljawi menegaskan, mengenai penyelenggaraan haji 2021, sampai saat ini pihaknya masih terus menunggu keputusan Pemerintah Saudi. Meski demikian, pemerintah Indonesia dan penyelenggara ibadah haji khusus terus melakukan persiapan haji.
“Kami berharap minggu ini sudah ada jawaban keputusan mengenai haji 2021. Kami sangat mengapresiasi pemerintah yang terus melakukan verifikasi jamaah, walaupun belum ada pengumuman resmi dari Saudi,” ujar Farid dalam sebuah acara webinar di Jakarta, Rabu (10/3/2021).
Sementara terkait penyelenggaraan umrah, seperti diketahui Otoritas Saudi menetapkan ketentuan bagi jamaah umrah yang akan berangkat saat pandemi Covid-19 berlangsung. Salah satunya membatasi usia calon jamaah yakni 18-50 tahun yang kemudian khusus untuk Indonesia berubah menjadi 18-61 tahun.
“Hanya ada sekitar 40 persen calon jamaah umrah yang memenuhi kriteria tersebut. Tentunya ini memukul semua pihak terutama saudara kita, orang tua kita yang mayoritas usianya di atas 60 dan mereka berkeinginan untuk ibadah,” ucapnya.
Farid menjelaskan, sebelum pandemi, jamaah umrah Indonesia setiap tahunnya mencapai satu juta orang. Artinya, hal ini sudah menguasai sekitar 30 persen dari tujuh juta orang yang pergi ke luar negeri setiap tahunnya. Tidak heran bila penyelenggaraan haji dan umrah telah menjadi indutri tersendiri.
“Kenapa dikatakan industri? Jika orang umrah rata-rata 20 juta, dikalikan satu juta tiap tahunnya, itu sudah mencapai 20 triliun, ini bukan angka yang sedikit,” jelasnya.
Begitu dunia dilanda pandemi, lanjut Farid, maka harus diakui, gelombang pandemi Covid-19 ini memang luar biasa dahsyat yang memporakporandakan tatanan kehidupan dunia. Pandemi ini pun akhirnya memaksa menghentikan semua kegiatan bisnis, tak terkecuali penyelenggaraan perjalanan haji dan umrah. “Inilah sektor usaha yang terdampak sejak awal pandemi,” ujarnya.
Karena itu, kata Farid, selain terus berupaya bertahan pihaknya juga mendesak pemerintah untuk memberi perhatian kepada pelaku usaha travel haji dan umrah yang ikut terdampak akibat pandemi ini. Tidak hanya itu, AMPHURI pun telah meminta pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag) agar memiliki keberpihakan kepada pelaku usaha penyelenggaraan haji dan umrah dalam menerbitkan regulasi. (hay)