AMPHURI.ORG, SURABAYA – Ketua Dewan Pengurus Daerah Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia Jawa Timur-Bali dan Nusa Teggara (DPD AMPHURI Jatim-Banusra), Muhammad Sofyan Arif mengimbau kepada perusahaan biro perjalanan umrah agar tidak menaikkan harga terlalu tinggi. Hal ini terkait adanya tambahan biaya visa atau Government Fee sebesar SR300 oleh pemerintah Arab Saudi.
“Bagi teman-teman pengusaha travel jangan dibuat aji mumpung dengan menaikkan harga setinggi-tingginya. Yang wajar saja, ya 300 riyal ditambah biaya lainnya maksimal 491 riyal atau maksimal 2 juta rupiah,” ujar Sofyan dalam keterangan resminya di Surabaya, sebagaimana diterima redaksi pada Kamis, (12/9/2019).
Sofyan menjelaskan, pemberlakuan Government Fee sebesar SR300 ini sebagai ganti penghapusan visa progresif umrah oleh Kerajaan Saudi. Sehingga, semua kunjungan ke Saudi baik dengan tujuan umrah maupun bisnis harus membayar biaya visa SR300.
“Siapapun yang berkunjung kena 300 riyal. Khusus untuk umrah di dalamnya termasuk visa maka muncul biaya-biaya lain maksimal di kisaran menjadi 491 riyal atau sekitar 2 juta rupiah,” katanya.
Sekali lagi, Sofyan menegaskan bahwa pihaknya meminta kepada perusahaan penyelenggara perjalanan ibadah umrah agar tidak menaikkan harga setinggi-tingginya dengan dalih aturan baru ini.
Menurutnya, memang, aturan ini belum terlihat dampaknya bagi bisnis perjalanan umrah. Pasalnya, perjalanan umrah rata-rata baru dimulai di awal Oktober. “Kasihan jamaah harus ditarik tambahan biaya berlebih. Belum tahu imbasnya, karena umrah masih awal Oktober rata-rata,” ujarnya. (hay)