AMPHURI.ORG, SEMARANG–Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) akan merangkul perorangan yang menjalankan fungsi sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) tapi belum berizin. Hal ini dilakukan agar anggota AMPHURI tidak terjerat dalam pasal pidana yang sudah ada dalam undang-undang (UU) terkait Penyelenggara Ibadah Haji dan Umrah (PHU).
Demikian disampaikan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) AMPHURI, Firman M Nur dalam sambutannya di pelantikan kepengurusan Dewan Pengurus Daerah (DPD) AMPHURI Jateng masa bakti 1442-1446H, di Ballroom Hotel Pandanaran Semarang, Rabu (25/11/2020).
Firman menegaskan, saat ini ada di beberapa daerah ditemui perorangan yang belum memiliki izin namun menjalankan fungsi PPIU, termasuk di Jawa Tengah. Apalagi AMPHURI Jateng memiliki anggota yang tersebar di banyak daerah. Karena itu, pihaknya mendorong seluruh anggota bisa menjalankan fungsinya sebagai PPIU sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Jadi individu yang melakukan tugas PPIU ini bisa dirangkul dan bersinergi dengan PPIU Jateng yang berizin. Kami yakin orang yang melayani adalah tokoh-tokoh dan beberapa di antaranya ustadz-ustadzah hingga kiai yang kebanyakan tidak tahu regulasi tersebut,” ujarnya.
Lebih lanjut Firman kembali menegaskan, perorangan yang melakukan tugas dan fungsi PPIU tapi tidak memiliki izin, bisa dikenai pasal pidana. Adapun tugas dan fungsi PPIU itu antara lain mengumpulkan jamaah, mengumpulkan biaya, hingga memberangkatkan jamaah sampai ke tanah suci. Karena itulah, pihaknya mendorong pengurus AMPHURI Jateng untuk merangkul perorangan, sehingga bisa di-upgrade sebagai penyelenggara setelah beberapa waktu.
“Apalagi kami saat ini fokus meningkatkan kapasitas anggota dari non-PPIU menjadi PPIU maupun PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus), hingga diharapkan bisa menjadi provider VISA di Jateng,” katanya.
Di kesempatan yang sama Plt Kepala Biro Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Pemprov Jateng Imam Ihwandi yang mewakili Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dalam sambutannya menganjurkan agar AMPHURI bekerja sama dan memberdayakan tokoh-tokoh agama untuk pembimbingan haji dan umrah.
“Dengan begitu, mereka tidak melakukan sendiri. Tentunya ini sesuai ketetapan UU Cipta Kerja,” ungkapnya.
Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah, Mustain Ahmad dalam keterangan resminya menyampaikan, dengan adanya AMPHURI akan dapat membimbing calon haji dan umrah agar dapat memahami serta bisa melaksanakan ibadah sesuai ketentuan yang berlaku, terlebih di era new norlam. Karena itu, ia meminta AMPHURI harus dapat membimbing jamaah sehingga menghasilkan pribadi-pribadi yang baik dan dapat menjalankan ibadah haji maupun umrah sesuai aturan serta tampil menjadi pembaharu.
“Saya harap AMPHURI dapat mengembangkan inovasi, optimisme dan dapat memberikan contoh suri tauladan dalam pemberdayaan umat,” kata Mustain.
Sementara Endro Dwi Cahyono yang kembali dipilih untuk menahkodai DPD AMPHURI Jateng mengajak anggota untuk tetap kreatif dan inovatif, meski kondisi pandemi Covid-19. Terkait amanat dan harapan pemerintah daerah sebagaimana pesan Gubernur Ganjar Pranowo yang disampaikan Kabiro Kesra Pemprov Jateng, pihaknya berupaya meng-upgrade situasi terkini di internal perusahaan maupun eksternal.
“Hal ini agar umrah di masa new normal bisa berjalan secara baik,” katanya.
Adapun susunan pengurus DPD AMPHURI Jateng di bawah kepemimpinan Endro Dwi Cahyono (Dewangga Travindo), diperkuat hadirnya Wakil Ketua Bayu Prakoso (Arbani Madinah Wisata), Sekretaris I Muhammad Halim (Cahaya Haramain), Sekretaris II Andriani (Hajar Aswad Tour), Bendahara I Abdullah Munawar (Rima Karya Mandiri), dan Bendahara II Dwi Widiyanto (Nia Trans) serta sejumlah bidang dan korwil yang meliputi Provinsi Jawa Tengah. Sementara Rita Ermawati (Galatama Tour) duduk sebagai Dewan Pembina DPD AMPHURI Jateng. (hay)