Kemenparekraf Gandeng Emirates Kembangkan Pemasaran Sektor Pariwisata Indonesia
May 3, 2023
Inilah Persiapan Kemenag Tangani Jamaah Haji Lansia
May 4, 2023

AMPHURI: Perlu Terobosan untuk Serap Sisa Kuota Haji

AMPHURI.ORG, JAKARTA–Lantaran sisa kuota haji regular masih tersisa sekitar 20 persen, padahal batas pelunasan biaya haji 2023 akan berakhir pada Jumat (5/5/2023). Bahkan, pemerintah pun akhirnya memperpanjang masa pelunasan hingga Jumat (12/5/2023).

Menyikapi hal itu, Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI) mendorong Kementerian Agama (Kemenag) untuk melakukan terobosan regulasi dan administrasi.

Hal ini disampaikan Ketua Umum DPP AMPHURI Firman M Nur bahwa jika masih ada sisa kuota hingga batas akhir, AMPHURI mengusulkan untuk dicarikan solusinya agar bisa digantikan oleh jamaah selanjutnya, dan ini perlu dilakukan sebuah terobosan secara regulasi.

“Jika karena keterbatasan waktu, karena sekarang sudah tanggal 4, dan keberangkatan kloter pertama masuk ke asrama haji tanggal 23, AMPHURI melihat perlu untuk dilakukan terobosan agar sisa kuota tersebut dapat terpenuhi, terobosan secara regulasi,” ujar Firman, seperti dikutip Republika.co.id, Kamis (4/5/2023).

Sebelumnya, Firman pun mengapresiasi Kemenag yang terus memberikan pelatanan yang lebih baik bagi calon jamaah haji, termasuk di dalam proses pelunasan biaya haji dan rencana pelayanan di Arab Saudi.

Firman menjelaskan, kuota haji adalah harapan banyak orang yang sudah berada dalam waiting list. Karena itu, menurut dia, jika ada kendala administrasi harus dibuat terobosan agar memudahkan orang selanjutnya dapat mengisi kuota itu.

“Kami AMPHURI mengusulkan adanya terobosan secara administrasi dan secara peraturan agar bisa dimanfaatkan baik oleh jamaah waiting list reguler sendiri. Namun, jika masih belum bisa terpenuhi insyaAllah haji khusus AMPHURI menyatakan siap untuk memenuhi sisa kuota tersebut,” ucap Firman.

Jadi, kata Firman, dari 105 ribu jamaah haji khusus yang berada dalam daftar tunggu, kalau seandainya memang ada sisa kuota yang dialokasikan untuk dipenuhi haji khusus, kemungkinan akan terpenuhi secara keseluruhan. Namun, menurut Firman, itu menjadi alternatif terakhir.

“Tapi kami ingin memastikan jangan sampai ada sisa kuota yang tidak terpenuhi,” kata Firman.

Firman menambahkan, ada ribuan orang yang menunggu untuk bisa berangkat ibadah haji. Karena, semangat orang Indonesia untuk berangkat ibadah haji sangat luar biasa, di mana daftar tunggu jamaah haji reguler ada sekitar 5 juta dan haji khusus ada lebih 105 ribu jamaah.

“Intinya kami berharap tidak ada sisa kuota dan diberikan solusi kalau seandainya memang terjadi sisa kuota yang tidak dapat terpenuhi dan terkendala untuk dipenuhi karena keterbatasan waktu dan sebagainya, kami di haji khusus insyaAllah siap menyerap sisa kuota tersebut untuk bisa dimaksimalkan,” jelas Firman.

Dan di tanggal 5 Mei 2023 adalah waktu terakhir untuk menyelesaikan biaya pelunasan haji reguler. Kuota jamaah haji reguler mencapai 203.320 orang. Untuk kloter pertama calon haji reguler rencananya diberangkatkan pada 24 Mei 2023. Karena itu, Firman juga mengimbau kepada calon jamaah haji reguler yang sudah diberi kesempatan untuk berangkat haji tahun ini untuk segera melakukan pelunasan.  (hay)

Leave a Reply