

AMPHURI.ORG, JAKARTA–Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi telah mengeluarkan aturan baru mengenai penerbitan visa umrah. Terdapat beberapa ketentuan mengenai hotel yang dipesan jamaah umrah. Visa umrah sendiri akan mulai diterbitkan pada 14 Dzulhijah 1446H mendatang.
“Visa sudah bisa terbit tanggal 14 Dzulhijah, terus 15 Dzulhijah, jamaah (umrah) sudah boleh masuk (Saudi),” ujar Ketua Bidang Umrah Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI) Ahmad Barakwan yang dihugungi melalui sambungan telepon, pada Sabtu (31/5/2025), sebagaimana dikutip detikHikmah.
Menurut Ahmad Barakwan, tahun ini hotel yang dipesan harus sudah memiliki izin atau tasreh. Dengan begitu, visa umrah baru bisa terbit apabila hotel yang dipesan telah memiliki izin dari Difa’ Madani atau otoritas sipil Saudi dan Kementerian Pariwisata Saudi.
“Jadi visa umrah tuh akan diterbitkan jika hotel yang dipesan di Makkah dan di Madinah sudah mempunyai tasreh dari Difa’ Madani dan Kementerian Pariwisata,” lanjutnya.
Selain itu, kata Ahmad Barakwan, hotel yang direservasi harus sesuai dan jelas terkait jumlah harinya maupun hotel yang dipilih.
“Hotel yang kita booking itu harus sesuai dengan paket kita. Anggap 3 malam di Madinah, 4 malam di Mekah. Itu harus sesuai 3 malamnya hotel apa,” ujarnya.
“Nanti ada mungkin anggap kita beli hotel di wholesaler gitu ya yang di Jakarta. Nah dia harus memfasilitasi untuk masukin ke Nusuk atau gimana teknisnya. Yang penting hotel itu sudah ada bookingannya dan bisa dicek. Dari pihak hotel itu sudah bisa approval juga ke dalam Nusuk kalau sudah ada bookingan atas nama tersebut,” terangnya menjelaskan.
Dengan demikian, visa umrah baru bisa diterbitkan apabila hotel menyetujui reservasi.
AMPHURI pun telah merilis postingan melalui akun instagram resminya @amphuri terkait Aturan Terbaru Penerbitan Visa Umrah sesuai Update Kementerian Haji dan Umrah Saudi yang isinya sebagai berikut:
Pertama, Hotel yang dipesan harus berizin dan aktif di Kementerian Pariwisata Kerajaan Arab Saudi.
Kedua, Program harus sesuai dengan pemesanan hotel.
Ketiga, Jika pemesanan dilakukan melalui perusahaan eksternal (wholesaler) atau langsung dengan pihak hotel, perjanjian pemesanan harus disetujui oleh hotel melalui platform Nusuk.
Keempat, Kami berharap anda patuh dengan peraturan ini dan memastikan kelancaran pemrosesan visa. (hay)
1 Comment
[…] Amphuri. (1 Juni 2025). Saudi buat aturan baru umrah, begini isinya. AMPHURI. https://amphuri.org/amphuri-saudi-buat-aturan-baru-umrah-begini-isinya/ […]