Tim Itjen Kemenhaj RI Temui Dirjen Urusan Haji Arab Saudi
May 11, 2026

AMPHURI Sulampua: Forum Asosiasi Haji Umrah Sulsel Protes Kenaikan Tiket Lion Air

AMPHURI.ORG, MAKASSAR–Ketua Dewan Pengurus Daerah Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia Sulawesi, Maluku dan Papua (DPD AMPHURI Sulampua), Azhar Gazali menyampaikan AMPHURI bersama tiga asosiasi haji umrah yang tergabung dalam Forum Asosiasi Penyelenggara Haji dan Umrah se-Sulawesi Selatan (Sulsel) melayangkan surat keberatan kepada maskapai Lion Air atas kenaikan harga tiket penerbangan umrah untuk musim umrah 1448H.

Menurutnya, kebijakan tersebut dinilai memberatkan travel penyelenggara maupun calon jamaah karena lonjakan biaya dianggap terlalu tinggi dan dilakukan tanpa komunikasi sebelumnya dengan mitra travel.

“Kami menilai kenaikan tarif tiket umrah dari Embarkasi Makassar berpotensi berdampak langsung terhadap minat masyarakat menjalankan ibadah umrah,” kata Azhar Gazali dalam keterangan tertulisnya di Makassar, Senin (11/5/2026).

“Sikap keberatan itu kami tuangkan dalam surat bernomor 004/Makassar/V/2026 yang ditandatangani para ketua asosiasi dan kita layangkan pada hari ini,” sambung Azhar didampingi pimpinan Asphirasi Sulsel, AMPUH Sulsel dan Kesturi Sulsel.

Azhar menjelaskan, dalam surat tersebut, asosiasi menyatakan akan menarik dan membatalkan dana deposit booking seat dari maskapai Lion Air dalam waktu dekat. Selain itu, forum asosiasi juga memutuskan untuk menghentikan sementara kerja sama dengan Lion Air terkait penyelenggaraan penerbangan umrah awal musim hingga terdapat penyesuaian harga yang dinilai lebih wajar dan berpihak kepada masyarakat.

Lebih lanjut Azhar, menjelaskan persoalan bermula saat Lion Air mengeluarkan surat kepada wholesaler atau broker penjualan seat umrah pada 6 Mei 2026 lalu. Surat tersebut berisi pemberitahuan kenaikan harga tiket penerbangan umrah dari berbagai embarkasi di Indonesia, termasuk Makassar.

“Mereka mengeluarkan harga untuk seluruh embarkasi di Indonesia yang terbang umrah. Tentu hal ini membuat para penyelenggara travel umrah terkejut karena nilainya cukup besar dan dinilai membebani calon jamaah,” ujarnya.

Sebelumnya, kata Azhar, harga tiket umrah yang dibeli travel dari maskapai berada pada kisaran Rp15,2 juta hingga Rp15,5 juta. Namun setelah adanya tambahan fuel surcharge dan penyesuaian tarif baru, harga tiket mengalami lonjakan signifikan.

Azhar pun menjelaskan, PT Moisani Manggala Wisata selaku wholesaler dalam suratnya tertanggal 6 Mei 2026, menginformasikan harga baru rute Makassar–Jeddah–Makassar mencapai Rp21,9 juta untuk periode Juli 2026 dan Rp21,7 juta untuk periode Agustus hingga akhir musim. Dijelaskan dalam surat tersebut, kenaikan tarif dipicu adanya tambahan fuel surcharge sebesar Rp6,5 juta per seat.

Menyikapi hal tersebut, kata Azhar, AMPHURI Sulampua langsung menginisiasi pertemuan bersama pihak Lion Air di Hotel Four Points by Sheraton Makassar pada keesokan harinya. Dalam pertemuan itu hadir perwakilan Lion Air Makassar dan sejumlah pengurus asosiasi travel umrah di Sulsel.

Dalam kesempatan itu, forum asosiasi menyerahkan surat keberatan resmi kepada pihak maskapai dengan dua poin utama. Pertama, meminta travel yang telah membayar deposit atau down payment (DP) sebelumnya tidak lagi dikenakan tambahan biaya kenaikan tiket. Kedua, apabila kenaikan tetap diberlakukan, asosiasi meminta harga tiket tidak melebihi Rp16 juta per kursi.

Azhar menilai tambahan biaya hingga Rp6,5 juta per seat sangat memberatkan karena pada akhirnya akan dibebankan kepada calon jamaah.

“Kalau kami harus meminta tambahan Rp6,5 juta kepada jamaah, tentu itu sangat memberatkan. Selama ini setiap persoalan di airline selalu berujung dibebankan ke travel dan akhirnya ke jamaah,” katanya.

Azhar pun menyayangkan kebijakan kenaikan harga yang dinilai dilakukan secara sepihak tanpa adanya komunikasi terlebih dahulu dengan pihak travel sebagai mitra kerja maskapai.

“Kami ini mitra selama ini. Seharusnya ada komunikasi terlebih dahulu, bukan tiba-tiba dinaikkan sepihak,” tegasnya.

Perlu diketahui, dalam surat keberatan tertanggal 7 Mei 2026, asosiasi memberikan tenggat waktu kepada Lion Air hingga Senin, 11 Mei 2026, untuk memberikan tanggapan dan solusi atas persoalan kenaikan tiket umrah tersebut. Namun hingga batas waktu yang ditentukan, pihak asosiasi mengaku belum menerima jawaban resmi dari maskapai.

“Belum ada kabar sama sekali dari Lion Air terkait surat yang kami kirim. Karena itu kami kembali mengeluarkan surat kedua per tanggal 11 Mei,” tegas Azhar.

Melalui surat kedua ini, Azhar berharap Lion Air dapat mengevaluasi kembali kebijakan kenaikan harga tiket umrah agar biaya perjalanan ibadah ke Tanah Suci tetap terjangkau bagi masyarakat. (hay)

Leave a Reply