

AMPHURI.ORG, JAKARTA–Kerajaan Arab Saudi mengeluarkan kebijakan teranyar terkait batas akhir penerbitan visa umrah yang maju 14 hari dari aturan sebelumnya menjadi tanggal 1 Syawal 1446H.
Hal ini termuat dalam ketentuan dates that interest you di umrahmasar.nusuk.sa, yang diakses pada Rabu, (5/2/2025).
Disebutkan dalam visa issuance date bahwa batas akhir penerbitan visa umrah adalah 1 Syawal 1446H. Adapun waktu terakhir untuk masuk ke Saudi dengan visa umrah pada 15 Syawal 1446H. Sementara untuk batas akhir keluar jamaah umrah dari kerajaan yakni pada tanggal 1 Dzulqo’dah 1446H.
Ketua Bidang Umrah DPP AMPHURI, Ahmad Haidar Barakwan mengatakan, penetapan waktu pnerbitan visa dan batas masuk keluar wilayah kerajaan ini dilakukan untuk mencegah terjadinya praktik haji ilegal dan juga untuk mempersiapkan lebih matang penyelenggaraan ibadah haji tahun 1446H.
Ahmad mengingatkan jamaah wajib tahu tanggal tanggal penting yang telah ditetapkan Pemerintah Saudi, agar bisa terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan, termasuk kebijakan Kerajaan untuk memberikan Sanksi bagi jamaah umrah yang masih berada di Kota Makkah ketika musim haji dimulai.
Untuk diketahui, tahun lalu Saudi memberikan sanksi keras mulai dari denda sebesar 10 Ribu Riyal hingga sanksi deportasi bagi jamaah yang pemegang visa umrah saat musim haji dimulai. (hay)