AMPHURI.ORG, MEDAN- Ketika suatu perjanjian baik dengan jamaah maupun dengan mitra tidak tercapai, sering kali pengusaha yang dirugikan. Mulai dari jamaah yang gagal berangkat atau jamaahnya sendiri yang membatalkannya. Hal ini sering dialami oleh pengusaha biro perjalanan haji dan umrah.
“Hanya saja terkadang kondisi ini tidak disadari oleh pengusaha. Agar tidak lagi menjadi pihak yang dirugikan, maka kami mencoba mengadakan pelatihan hukum perikatan, supaya mereka lebih melek lagi soal hukum,” kata Ketua Dewan Pengurus Daerah Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPD AMPHURI) Sumatera bagian Utara, Maulana Andi Surya dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi, pada Jumat (8/11/2019).
Menurutnya, pelatihan bertajuk Urgensi Hukum Perikatan bagi Pengusaha Biro Haji dan Umrah ini akan dilaksanakan pada Sabtu, (9/11/2019) di Hotel Santika Dyandra, Medan. Pelatihan yang diikuti anggota AMPHURI Sumbagut ini menghadirkan pembicara seorang praktisi hukum kondang, Firman Candra.
“Pembicara kita selain seorang advokat handal, dia juga pengusaha biro travel haji dan umrah yang tergabung di AMPHURI,” kata Mualana.
Selain pelatihan hukum perikatan, kata Maulana, dalam pertemuan ini dirangkai dengan Ngopi (ngobrol pintar) Bareng DPP. Pertemuan dalam rangka kordinasi dan konsolidasi pengurus baik pusat maupun daerah bersama anggotanya di daerah. Dari DPP yang mewakili adalah Wakil Sekretaris Jenderal Muhammad Farid Aljawi dan Wakil Ketua Bidang Hukum Firman Candra.
“Di pertemuan ini, kami juga mengawalinya dengan diskusi terkait strategi pemasaran umrah dengan ekosistem Bank Mega Syariah untuk travel umrah,” katanya. (hay)