AMPHURI.ORG, SIDOARJO–Pemerintah Arab Saudi mencabut aturan visa progresif untuk jamaah yang menjalankan ibadah umrah lebih dari satu kali, sebesar SR 2.000. Sebagai penggantinya, pemerintah Saudi memberlakukan biaya pengajuan visa dalam bentuk Government Fee sebesar SR 300, setara dengan Rp 1,2 juta. Aturan ini berlaku tanpa terkecuali.
Demikian disampaikan Ketua Dewan Pengurus Daerah Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPD AMPHURI) Jatim-Banusra, Sofyan Arif dalam keterangan resminya di sektretariat DPD AMPHURI Jatim-Banusra, Kamis, (19/9/2019)
Menurutnya, khusus bagi pendaftar visa umrah, tidak saja akan ditarik Government Fee sebesar SR 300. Jamaah juga akan dikenakan biasa pengurusan proses e-visa sebesar SR 93,9, dan Basic Ground Service sebesar SR 105. “Jadi selain yang 300 riya ada tambahan lain, yang totalnya mencapai sekitar 498 riyal. Itu berlaku terhadap semua,” kata Sofyan.
Tak dipungkiri lagi kata Sofyan, bahwa situasi ini bisa mendorong travel umrah untuk menaikkan biaya perjalanan umrah. Namun demikian, Sofyan mengimbau, travel umrah anggota AMPHURI dan umumnya di Jatim dan sekitarnya tidak semena-mena menaikkan biaya paket. Paling tidak, kata Sofyan, untuk kenaikkan biaya tersebut maksimal sebesar Rp 2 juta.
“Ini jangan dibuat aji mumpung untuk menaikkan harga oleh teman travel. Jadi kita ada batasannya,” katanya.
Terkait imbas dari aturan baru tersebut, Sofyan belum bisa memastikan, apakah hal ini akan berimbah pada jumlah jamaah umrah.
Sementara, Ketua Koperasi Amphuri Bangkit Melayani, Amaluddin Wahab menyampaikan bahwa apa yang terjadi saat ini sempat terbersit sejak tiga tahun lalu, dimana industri perjalanan umrah bakal mengalami terjangan tsunami umrah. Salah satunya yang tak bisa dihindari adalah pemberlakuan digitalisasi umrah.
“Regulasi baru Saudi, sekarang hotel tidak bisa jualan langsung karena semua dipaksa berjualan ke sistem, begitu pula dengan bus dan visa. Mau tidak mau, suka tidak suka mereka harus mau. Kalau semua sudah by system, maka tinggal tunggu tombol B to C nya, karena tombol ini di sistem sudah disiapkan, hanya saja untuk Indonesia belum dibuka,” kata Amal dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi, beberapa hari lalu. (hay)