AMPHURI.ORG, JAKARTA – Lebaran Idul Fitri tahun ini memang beda. Bahkan boleh dibilang spesial dan baru dibanding tahun-tahun sebelumnya. Lebaran yang biasanya identik dengan saling berjabat tangan, peluk cium, atau sungkeman sambil bermaafan, kali ini tidak bisa. Semua itu lantaran terhalang virus corona yang mewabah dunia, termasuk Indonesia.
Demikian disampaikan Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI) Joko Asmoro di Jakarta, Jumat (12/6/2020).
Menurut Joko, AMPHURI sebagai rumah besar penyelenggara haji dan umrah terbesar di Indonesia di momen lebaran yang masih dalam suasana pandemi global Corona Virus Diseases 2019 (Covid-19), tetap terus menjaga bahkan saling menguatkan silaturahmi antar anggota.
“Bagaimana pun caranya. Terlebih di era teknologi tinggi yang sarat aplikasi. Momen bersua, saling menyapa, meski terpaut jarak karena aturan protokol kesehatan itu tetap terhelat dengan suka cita dan tetap semangat menjalani era new normal,” katanya.
“Termasuk momen lebaran kali ini, pada hari ini Jumat 12 Juni 2020 berteptan dengan 20 Syawal 1441 Hijriyah, kita adakan halal bihalal secara virtual pada pukul 13.30 nanti. Acara ini yang bisa diikuti melalui aplikasi Zoom Cloud Meetings juga disiarkan secara live melalui kanal YouTube AMPHURI Channel,” imbuhnya.
Pasalnya, kata Joko, halal bihalal merupakan media yang tepat untuk saling memaafkan satu sama lain. Inilah momentum yang tepat untuk mempererat tali silaturahmi di antara sesama umat manusia. Para ulama terdahulu menilai halal bihalal sebagai upaya untuk mencari penyelesaian masalah atau kehormonisan hubungan dengan cara memaafkan kesalahan.
“Dengan harapan, semoga amal ibadah kita selama Ramadhan diterima oleh Allah SWT. Meski makna tersebut tak terbatas hanya pada saat lebaran Idul Fitri saja,” ujarnya.
Lebih lanjut Joko menjelaskan, pandemi global Covid-19 telah secara nyata melumpuhkan tatanan kehidupan masyarakat dan dunia usaha. Termasuk bidang pariwisata khususnya penyelenggaraan perjalanan ibadah haji dan umrah. Bahkan sektor ini yang paling awal mengalami dampaknya. Sejak 27 Februari 2020, kegiatan perjalanan umrah ditangguhkan hingga saat ini oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.
“Aktivitas usaha Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) sejak saat itu terhenti,” katanya.
Bahkan, lanjut Joko, sebagaimana diketahui bersama, pada 2 Juni 2020, Pemerintah Indonesia pun membatalkan pemberangkatan jamaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun ini yang ditandai dengan terbitnya Keputusan Menteri Agama Nomor 494 Tahun 2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jamaah Haji Tahun 1441H.
Menurutnya, pahit memang, namun inilah qadarullah yang musti diterima oleh seluruh umat Islam Indonesia, khususnya para calon tamu Allah yang akan berangkat haji tahun ini dan para pelaku usaha Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), termasuk mereka yang tergabung dalam AMPHURI.
“Sejauh ini AMPHURI dapat memahami dan menghormati atas keputusan yang diambil pemerintah Indonesia maupun Kerajaan Arab Saudi yang mengutamakan keselamatan jiwa dan kesehatan umat demi kemashlahatan bersama,” pungkasnya. (hay)