AMPHURI.ORG, JAKARTA–Saat ini seluruh jamaah haji Indonesia berada di Mina untuk menjalani rangkaian haji yaitu melempar jumrah, Ula, Wustha, dan Kubra. Karena itu, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) kembali mengingatkan jamaah haji agar mematuhi jadwal atau waktu dan jalur melempar jumrah yang telah ditetapkan dan yang telah diberikan sesuai kloternya masing-masing.
“Diimbau jamaah tidak melempar jumrah setelah matahari tergelincir (ba’da zawal) karena alasan keselamatan dan menghindari risiko cuaca panas dan bahaya kepadatan jamaah. Pilih waktu sore atau malam hari, agar terhindar dari sengatan cuaca panas,” terang Juru Bicara PPIH Pusat Fauzin dalam keterangan persnya di Jakarta, Kamis (29/06/2023).
Jamaah lanjut usia dan kategori risiko kesehatan tinggi, kata Fauzin agar mewakilkan lontar jumrahnya kepada keluarga, sesama jamaah atau petugas yang telah melaksanakan lontar jumrah.
“Orang yang mewakili lempar jumrah boleh yang sudah berhaji atau pun yang belum berhaji. Jamaah atau petugas boleh melaksanakan badal lempar jumrah untuk satu orang atau lebih hingga tak terbatas,” kata Fauzin.
Dikatakan Fauzin, hukum mewakilkan lempar jumrah adalah boleh dan status hukumnya sah serta tidak dikenakan dam.
“Boleh mengakhirkan lempar jumrah hari tasyrik pada hari terakhir tanggal 12 Zulhijah (bagi jamaah nafar awal) atau tanggal 13 Dzulhijah (bagi jamaah nafar tsani),” katanya.
“Pemerintah berharap agar jamaah lebih bijak dan lebih mengutamakan keselamatan serta kesehatan masing-masing, sehingga pelaksanaan lontar jumrah sebagai bagian wajib haji dapat terlaksana dengan aman dan tertib,” kata Fauzin.
Pemerintah juga mengingatkan pada saat menuju dan saat di tempat melempar jumrah, jamaah agar tetap berkelompok dan jangan memisahkan diri.
“Jangan sungkan untuk meminta bantuan petugas yang berada di setiap titik di jalur menuju jamarat bila menemui hambatan dan kesulitan. Membekali diri dengan air putih untuk menjaga kebugaran tubuh dan mencegah dehidrasi,” ungkapnya. (hay)