

AMPHURI.ORG, JAKARTA—Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI) Firman M Nur menyambut positif pengesahan Kementerian Haji dan Umrah. Kehadiran kementerian ini tidak hanya penting dari sisi pelayanan jamaah, tetapi juga akan memperkuat posisi Indonesia dalam diplomasi internasional, khususnya dengan Kerajaan Arab Saudi.
“Selama ini, hubungan diplomasi sering tidak setara. Di Saudi sudah ada Menteri Haji dan Umrah, sementara kita hanya setingkat direktorat. Dengan kementerian ini, posisi kita akan lebih sejajar,” kata Firman M Nur di Jakarta, Selasa (26/8/2025) malam, seperti dikutip Republika.co.id.
Menurut Firman, posisi setara ini akan strategis dalam proses negosiasi kebijakan luar negeri yang menyangkut teknis pelaksanaan ibadah, seperti kebijakan haji dan umrah mandiri yang selama ini dinilai cenderung lebih menguntungkan pihak swasta atau syarikah di Arab Saudi.
Lebih jauh, Firman menyebut pengesahan beleid itu sebagai tonggak sejarah baru dalam tata kelola ibadah haji dan umrah nasional.
Firman mengatakan, pembentukan kementerian khusus tersebut merupakan realisasi dari usulan yang telah lama diperjuangkan oleh asosiasinya, bahkan sejak penyusunan kabinet Presiden Prabowo Subianto pada periode awal pemerintahan.
“AMPHURI sudah lama merindukan kehadiran Menteri Haji dan Umrah. Kami beberapa kali menyampaikan harapan ini secara terbuka saat Presiden menyusun kabinet. Alhamdulillah, hari ini terwujud. Kami apresiasi Presiden Prabowo yang telah mencatat sejarah baru,” ujarnya.
Firman juga menilai pembentukan kementerian baru ini akan memberikan fokus kelembagaan dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah, sekaligus menjadi bentuk keberpihakan negara terhadap jamaah dan pelaku usaha resmi yang bergerak di bidang penyelenggaraan perjalanan ibadah.
Lebih lanjut Firman menyatakan bahwa jika tidak diantisipasi secara kelembagaan, kebijakan-kebijakan tersebut dapat berdampak pada ekosistem usaha dalam negeri yang telah berkontribusi dalam melayani jamaah selama puluhan tahun.
AMPHURI berharap kehadiran Kementerian Haji dan Umrah dapat menjadi pengayom bagi seluruh pihak yang terlibat, termasuk jamaah dan penyelenggara perjalanan resmi yang telah mengantongi izin sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) maupun Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
“Kementerian ini harus memastikan jamaah terlindungi dan pada saat yang sama memberi ruang usaha yang sehat bagi PPIU dan PIHK,” katanya. (hay)