Wamenhaj Pastikan Proyek Kampung Haji Dapat Dukungan Penuh dari Saudi
October 20, 2025
Ternyata Inilah Alasan Prabowo Bentuk Kementerian Haji dan Umrah
October 21, 2025

Indonesia – Saudi Sepakat Perketat Standar Istithaah Kesehatan Jamaah Haji 2026

AMPHURI.ORG, RIYADH–Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Mochamad Irfan Yusuf, melakukan kunjungan resmi ke Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi. Kunjungan kerja tersebut diterima langsung oleh Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F. Al-Rabiah, di Riyadh, Arab Saudi, pada Ahad (19/10/2025).

Pertemuan ini menandai langkah penting dalam penguatan kerja sama bilateral antara dua negara, khususnya dalam memastikan penerapan standar istithaah kesehatan jamaah haji serta peningkatan kualitas pelayanan ibadah haji dan umrah.

Dalam sambutannya, Menhaj Saudi, Tawfiq F. Al-Rabiah, menyampaikan penghargaan kepada Pemerintah Indonesia atas pembentukan Kementerian Haji dan Umrah yang dinilai sebagai langkah maju dalam tata kelola penyelenggaraan haji.

“Kami menyambut dengan gembira kepada Menteri Haji dan Umrah Indonesia yang mulia Bapak Irfan Yusuf atas kunjungannya ke Kerajaan Arab Saudi. Kami juga mengucapkan selamat kepada Pemerintah Republik Indonesia atas terbentuknya Kementerian Haji dan Umrah, serta menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo atas inisiatif tersebut untuk melayani jamaah haji dan umrah Indonesia,” kata Menhaj Tawfiq, sebagaimana dalam keterangan resmi Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj), Senin (20/10/2025).

Kedua menteri menegaskan komitmen untuk memastikan penyelenggaraan Haji 2026 yang lebih aman, sehat, dan bermartabat, dengan fokus pada penerapan standar kesehatan jamaah (istithaah) yang lebih ketat dan persiapan operasional yang lebih matang.

Sebagai langkah konkret, kedua pihak sepakat membentuk Joint Operation Group, yang akan menjadi pusat koordinasi real time dalam pemantauan seluruh aspek operasional haji.

Dalam pertemuan itu Menhaj Irfan Yusuf menyampaikan beberapa masukan, termasuk keberatan terkait penempatan sebagian jamaah Indonesia di zona 5. Menanggapi hal ini, pihak Saudi menjelaskan bahwa kondisi tersebut merupakan konsekuensi operasional dari peningkatan layanan.

Menhaj menegaskan, pihaknya berkomitmen menyiapkan langkah-langkah penyesuaian agar jamaah tetap mendapatkan pelayanan terbaik, termasuk penataan transportasi, fasilitas pendukung, serta penerapan sistem tanazul yang terukur.

Fokus utama pertemuan juga membahas penegasan otoritas Saudi terhadap pentingnya istithaah kesehatan jamaah. Tahun 2026, Pemerintah Arab Saudi akan melakukan pemeriksaan acak di bandara, hotel, dan area Masyair guna memastikan seluruh jamaah benar-benar memenuhi syarat kesehatan. Jamaah yang tidak memenuhi kriteria akan ditolak atau dipulangkan, sementara penyelenggara yang melanggar akan dikenai sanksi tegas.

“Haji adalah bagi orang yang mampu melaksanakannya. Syarat dasar haji adalah kemampuan kesehatan jamaah agar tidak membahayakan dirinya sendiri maupun jamaah lainnya. Kami berharap Indonesia benar-benar menerapkan standar kesehatan bersertifikat dan memastikan tidak ada jamaah yang sakit diberangkatkan. Ini adalah bentuk pelayanan terbaik bagi jamaah,” ujar Menhaj yang akrab disapa Gus Irfan ini.

Selain itu, kata Gus Irfan, Pemerintah Saudi menegaskan bahwa penyembelihan dam di Saudi hanya dapat dilakukan secara resmi melalui lembaga “Adahi” yang dikelola pemerintah, dengan pembayaran melalui sistem resmi yang telah ditetapkan. Setiap bentuk penyembelihan di luar mekanisme tersebut dinyatakan tidak sah dan melanggar ketentuan otoritas Saudi.

Pertemuan ditutup dengan penegasan kedua menteri tentang pentingnya tata kelola haji yang profesional, sehat, dan berorientasi pada jamaah.

Kemenhaj RI menegaskan bahwa kolaborasi erat antara Indonesia dan Arab Saudi bukan hanya untuk meningkatkan efisiensi penyelenggaraan, tetapi juga untuk memastikan seluruh jamaah dapat beribadah dengan kondisi fisik dan mental yang benar-benar siap. (hay)

Leave a Reply