AMPHURI.ORG, JAKARTA–Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) menggelar Focus Group Discussion (FGD) Manajemen Krisis Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Tahun 1443H dengan asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Dalam FGD kali ini membahas tentang skema penyelenggaraan ibadah umrah di masa pandemi.
Direktur Jenderal PHU Hilman Latif mengatakan, penyelenggaran ibadah umrah selama ini diselenggarakan oleh PPIU. Untuk itu, pihaknya perlu berdiskusi dengan mereka dalam merumuskan skema penyelenggaraan ibadah umrah di masa pandemi.
“Pertemuan ini menyepakati bahwa gelombang awal ibadah umrah di masa pandemi akan memberangkatkan para petugas PPIU dengan syarat sudah divaksin dosis lengkap dengan vaksin yang diterima otoritas kesehatan Arab Saudi,” terang Hilman di Jakarta, Selasa (19/10/2021), seperti dilansir laman resmi kemenag.go.id.
“Kesepakatan lainnya, PPIU yang berencana memberangkatkan, agar segera menyerahkan data jamaahnya kepada Ditjen PHU,” sambungnya.
Berikut kesepakatan yang dirumuskan dalam FGD antara Ditjen PHU Kemenag dengan Asosiasi PPIU:
Hadir dalam FGD tersebut di antaranya, Dirjen PHU Hilman Latief beserta jajarannya, Kapuskes Haji Kemenkes bersama Koordinator pada Direktorat Surveilance dan Karantina Kesehatan. Sementara dari Asosiasi, hadir perwakilan AMPHURI, Himpuh, Asphurindo, Kesthuri, Sapuhi, Ampuh, Gaphura, dan Asphuri. (hay)