AMPHURI.ORG, SOLO–Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Nizar menyampaikan, sampai saat ini Kementerian Agama terus mempersiapkan beberapa skenario pemberangkatan jamaah haji jika pandemi covid-19 ini masih melanda.
Menurutnya, skenario kebijakan pemberangkatan Jemaah haji di Masa pandemi ini alternatif yang pertama adalah jamaah haji tahun 2020 akan diberangkatkan tahun 2021 dengan asumsi kuota yang diberikan berjumlah sama atau tetap.
“Skenario ini dapat terwujud sesuai Perencanaan awal yaitu kuota yang diberikan oleh Arab Saudi berjumlah tetap,” kata Nizar saat menyampaikan kebijakan Penyelenggaraan Haji dan umrah di Masa dan Pasca Covid-19 pada Kegiatan Jamarah (Jagong Masalah Haji dan Umrah) di Solo, pada Ahad (27/9/2020), seperti dilansir laman resmi kemenag.go.id.
“Kemudian hal yang tak kalah penting ialah jika vaksin sudah ditemukan, maka protokoler kesehatan Covid-19 tidak perlu dilaksanakan,” tambah Nizar.
Nizar juga menyampaikan alternatif yang kedua yaitu Haji tetap dilaksanakan dengan pembatasan dan tetap melaksanakan protokoler Covid-19. Jika ini tetap berjalan dengan pembatasan maka akan berdampak dengan anggaran yaitu tambahan biaya bagi Penyelenggaraan ibadah haji jika terdapat pembatasan.
“Komponen tambahan biaya ini besar dikarenakan jatah 100% hanya dapat digunakan 50% dengan biaya penuh,” tegasnya.
Sementara Wakil Komisi VIII DPR Endang Maria Astuti menyatakan bahwa sebagai lembaga Legislatif negara, penyelenggaraan haji harus dimulai Perencanaan sampai dengan evaluasi harus dikawal oleh DPR.
“Tujuan pengawasan DPR RI kepada Kementerian Agama dalam hal penyelenggaraan haji bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan bagi umat,” kata Endang. (hay)