Lakukan Sejumlah Pelanggaran, Travel BMST Terancam Sanksi Pidana
December 27, 2019
Mulai Hari ini, Satgas bakal Sisir Sumatera Utara
December 29, 2019

Kemenag akan Bangun PLHUT di Jeddah pada 2021

AMPHURI.ORG, JEDDAH – Kementerian Agama akan membangun Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) di Jeddah. Adapun proses pembangunan rencananya akan menggunakan skema multiyears pada 2021 dan 2022 melalui pembiayaan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

Demikian disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Sekjen Kemenag) M Nur Kholis Setiawan usai menggelar rapat dengan Konjen RI Heri Sarifuddin di Jeddah, sebagaimana dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi, Sabtu (28/12/2019).

“Pembangunan akan kita mulai 2021. Untuk tahun depan, kita akan fokus pada pembersihan lahan,” jelas M Nur Kholis yang didampingi Kepala Biro Perencanaan Ali Rokhmad dan Sekretaris Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ramadhan Harisman.

Menurutnya, rapat dengan KJRI membahas persiapan teknis pembangunan utamanya terkait dengan izin prinsip mendirikan bangunan dari otoritas Arab Saudi. Rapat juga membahas skema penyerahan aset lahan tersebut. “Kemenag dan Badan Pengelola Keuangan Haji atau BPKH akan bersinergi, ada proses serah terima aset dari barang milik haji (BMH) ke barang milik negara (BMN) Kemenag,” ujarnya.

Kholis menjelaskan bahwa Kemenag telah membeli lahan seluas 4.600 meter persegi di Distrik Al Musyrifah, Jeddah. Lahan ini sebelumnya dimiliki oleh Princess Nuroh Binti Abdul Latief bin Muhammad Nadirsyah berdasarkan akte kepemilikan No 2310 tanggal 22 Agustus 1396H.

“Pembelian lahan tersebut  dilakukan setelah mendapat izin dari Kementerian Luar Negeri Arab Saudi wilayah Mekkah di Jeddah. Pada lahan tersebut akan dibangun gedung PLHUT,” jelasnya.

Pembangunan PLHUT ini, kata Kholis, menjadi kebutuhan seiring dinamika penyelenggaraan haji dan umrah yang menuntut pelayanan lebih optimal. “Sudah maklum bahwa Indonesia adalah negara pengirim jamaah haji terbanyak di dunia dengan kuota dasar mencapai 221.000. Indonesia juga menjadi negara dengan jumlah jamaah umrah terbanyak kedua di dunia,” tegasnya.

Setidaknya, sejak September 2018 hingga 20 Juni 2019 (sebelum musim haji 1440H), jamaah umrah Indonesia mencapai 974.650 jamaah. Indonesia berada di posisi kedua setelah Pakistan dengan 1.674.606 jamaah. Sementara India menempati urutan ketiga dengan 652.322 jemaah.

Sementara sejak 31 Agustus  2019 hingga 26 Desember 2019 (setelah musim haji), jamaah umrah Indonesia sudah mencapai 443.879 jamaah. Jumlah ini hanya selisih sekitaran 50 ribuan jamaah dengan Pakistan yang mencatatkan 495.270 jamaah.

“Kantor layanan teknis urusan haji di Jeddah yang ada selama ini sudah tidak memadai. PLHUT akan menjadi bentuk kehadiran negara, bukan saja untuk jemaah haji, tetapi juga jamaah umrah,” ujarnya.

Sebelumnya, Staf Teknis Haji (STH) KJRI Endang Djumali melaporkan bahwa izin prinsip pembangunan sudah dikeluarkan oleh Kementerian Luar Negeri agar lahan yang telah dibeli bisa dibangun atas nama KJRI di Jeddah. Lahan tersebut juga sudah dibuatkan sertifikat dan sudah alih nama ke KJRI. “Dalam sertifikat juga dicantumkan harga pembelian lahan senilar SAR11.750.000,” ujar Endang.

Menurutnya, pihaknya juga sudah mengkonfirmasi ke Baladiyah (Dinas Dalam Negeri di Saudi) terkait status lahan. Baladiyah sudah bersurat pada  25 Desember 2019 yang menjelaskan keputusan pengadilan di Jeddah bahwa tidak ada sengketa dan gugatan terkait bangunan dan lahan tersebut.

Endang menambahkan, pada 15 Januari 2020, Baladiyah akan mengeluarkan izin pembongkaran dan pembangunan. Masa berlaku izin pembongkaran adalah tiga bulan. Sedang masa berlaku izin pembangunan adalah tiga tahun.

“Jika tidak dilakukan pembongkaran dalam rentang tiga bulan sejak Januari, maka izin akan kadaluarsa. Demikian juga izin pembangunan selama tiga tahun,” tandasnya. (hay)

Leave a Reply