AMPHURI.ORG, JAKARTA—Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) akan mengembangkan layanan haji berbasis digital. Hal ini didasari karena program digitalisasi merupakan salah satu 6 program dari Kementerian Agama yang digagas Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
“Perlu ada terobosan dan inovasi agar bisa menyeimbangkan kebutuhan dénia saat ini, dan perkembangan yang menonjol saat ini adalah digitalisasi. Hal ini sejalan dengen program Kemenag, Gusmen telah mendorong kita semua agar salah satu 6 program kemenag salah satunya adalar digitalisasi yatu segala program didorong berbasis digital,” kata Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab, di Bekasi, sebagaimana dikutip laman resmi kemenag.go.id, Jumat (6/8/2021).
Saiful mengakui, saat ini masalah layanan haji dalam negeri adalah masalah data, karena itu pihaknya menggandeng Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) agar terus mendorong percepatan layanan haji reguler berbasis digitalisasi.
“Terkait pelayanan haji dalam negeri ini adalah masalah data karena kita menerima pendaftaran diproses sampai nanti masuk ke jadwal pemberangkatannya dan sekaligus nanti ada pembatalan. Maka kita didorong untuk berbasis digitaliasasi,” jelas Saiful.
“Kita akan menggandeng Siskohat tentunya, kita nanti akan menyatu agar pendaftaran dan Siskohat akan tersambung sehingga tidak ada kerancuan didalam data sehingga kedepan akan tertata dengan rapi,” sambungnya.
Tujuan program digitalisasi ini kata Saiful adalah untuk mengurangi resiko pertemuan pendaftaran diujung di Kantor Kemenag Kabupaten/Kota. “Karena peta masa pandemi ini adalah berbeda disetiap daerah, ada yang level 4, 3, 2 bahkan ada yang tidak level, maka dengan konsep yang akan kita sodorkan nanti dengan sistem digitalisasi ini setidaknya kita memberikan formulasi jawaban didalam pelayanan haji, sehingga dapat memudahkan dalam layanan jemaah haji,” tuturnya.
Sementara itu, Direktur Pengelolaan Dana Haji dan Sistem Informasi Haji Terpadu (Sihdu) Kemenag Jaja Jaelani mengakui haji merupakan pioner program digitalisasi di Kemenag khususnya di Ditjen PHU, karena seluruh data jemaah sudah terekap secara sistem di Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT).
“Digitalisasi haji ada lebih awal daripada yang lain,” kata Jaja. (hay)