Menag Minta Mudzakarah Perhajian Bahas Tuntas Istitha’ah Kesehatan
October 24, 2023
Inilah 9 Rekomendasi Mudzakarah Perhajian Indonesia 2023
October 24, 2023

Kemenag dan Kemenkes Siapkan Skema Baru Syarat Istitha’ah Kesehatan

AMPHURI.ORG, YOGYAKARTA–Direktur Bina Haji dan Umrah Kemenag Arsad Hidayat mengatakan, dalam rangka mendukung kebijakan pemenuhan istitha’ah (kemampuan) kesehatan sebelum jamaah melakukan pelunasan, Kementerian Agama (Kemenag) bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kini sedang menyusun skema baru terkait syarat istitha’ah kesehatan.

Pasalnya, menurut Arsad, penyelenggaraan ibadah haji 2024 bakal diwarnai pengetatan istitha’ah kesehatan untuk menekan angka jamaah sakit dan wafat selama di Arab Saudi. Dimana istitha’ah merupakan syarat wajib haji yang meliputi beberapa aspek, salah satunya kesehatan.

Menurutnya, jamaah haji akan menjalani dua kali pemeriksaan dengan tujuan agar mereka dapat mengetahui kondisi dini kesehatannya dan memiliki waktu yang cukup untuk melakukan pemulihan. Jika pada pemeriksaan kedua, sambungnya, kondisinya sudah baik, maka jamaah yang bersangkutan berhak melunasi.

“Rencananya awal November pelaksanaan screening kesehatan sudah dapat dilakukan sehingga jamaah memiliki waktu yang lebih panjang. Terlebih jika pada screening pertama didapati adanya permasalahan kesehatan, maka jamaah memiliki waktu untuk melakukan pemulihan,” papar Arsad dalam Mudzakarah Perhajian Indonesia 2023 yang digelar Ditjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag di Yogyakarta, Selasa (24/10/2023).

Untuk menyosialisasikan hal tersebut, lanjut Arsad, Kemenag berencana akan memasukan materi istitha’ah kesehatan ke dalam Buku Manasik Haji dan Umrah terbitan Kemenag. Pihaknya juga akan membuat surat edaran terkait istitha’ah kesehatan haji ke seluruh Kanwil Kemenag dan pemangku kepentingan haji, misalnya: Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah yang selanjutnya (PPIU), Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), dan lainnya.

“Saya juga mengimbau Humas Ditjen PHU untuk membuat konten sosialisasi baik melalui flyer, video, Tiktok, rilis atau yang lainnya,” imbuh Arsad.

Sementara Kepala Pusat Kesehatan Haji (Puskeshaji) Kemenkes Liliek Marhaendro Susilo menyampaikan, pengalaman penyelenggaraan haji 2023 perlu menjadi pelajaran berharga bagi penataan haji di tahun-tahun mendatang.

Menurutnya, ada lima penyakit terbanyak yang diderita jamaah saat dirawat di rumah sakit Saudi, antara lain pneumonia, PPOK (penyakit paru obstruksi kronik), IMA (infark miokard akut), dan PJK (penyakit jantung koroner), gagal jantung, stroke, dan dispnea. Angka kematian jemaah pada 2023 mencapai 774, lebih tinggi daripada tahun-tahun sebelumnya.

Pemeriksaan kesehatan jamaah haji, kata Liliek, mesti dilakukan dengan konsep baru. Tahun-tahun sebelumnya, pemeriksaan hanya dilakukan melalui MCU (medical check-up). Kini, pemeriksaan juga meliputi pemeriksaan kognitif, pemeriksaan kesehatan mental, dan pemeriksaan ADL (activity of daily living) atau uji kemandirian dalam aktivitas sehari-hari. (hay)

Leave a Reply