AMPHURI.ORG, JAKARTA–Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag) tengah melakukan survei sejumlah institusi dan rumah pemotongan hewan (RPH) di Saudi. Survei dilakukan sebagai upaya Kemenag melakukan perbaikan tata kelola pembayaran Dam jamaah haji Indonesia.
“Dalam rangka menindaklanjuti rekomendasi Mudzakarah Perhajian Tahun 2022 di Situbondo, kita mengirim Tim Survei Perbaikan Tata Kelola Dam,” terang Direktur Bina Haji Ditjen PHU Kemenag Arsad Hidayat dalam keterangan resminya di Jakarta, Minggu (5/3/2023).
“Kami akan menyusun standar pembayaran dan pemotongan hewan Dam yang selama ini dilakukan secara individual atau kelompok dengan standar biaya yang berbeda-beda, ada yang mahal dan ada juga yang harganya murah sekali, bahkan tidak masuk akal,” sambung pria lulusan Al Azhar Kairo ini.
Menurut Arsyad, survei dan penyusunan standar tata kelola Dam dimaksudkan agar pelaksanaan pembayaran dilakukan sesuai dengan ketentuan fiqh.
“Tata Kelola ini untuk melindungi dan menjamin pelaksanaan pembayaran Dam sesuai ketentuan Fiqh. Sehingga, pemerintah perlu mengatur pembayaran tersebut melalui lembaga yang ditunjuk,” sebut Arsad.
Kasubdit Bimbingan Jamaah Haji (Bimjah) yang juga Ketua Tim Survei Perbaikan Tata Kelola DAM Khalilurrahman, optimis kegiatan ini dapat memberikan manfaat dan dampak kemaslahatan yang besar bagi jemaah haji Indonesia.
Khalil berharap melalui perbaikan tata kelola ini, khususnya dalam pendistribusian, nantinya daging hewan Dam, bukan hanya dinikmati fakir miskin di kota Mekkah, namun juga dapat dikirim ke tanah air.
“Jika pendistribusian belum sepenuhnya dapat dilaksanakan setidaknya sebagian daging Dam dapat didistribusikan kepada fakir miskin di Indonesia,” tuturnya.
Khalil optimis standar yang disusun dari hasil penjajakan dan survei yang dilakukan tim di lapangan ke sejumlah maslakh (rumah pemotongan hewan Dam) di Mekkah, akan meminimalisir potensi penipuan dan percaloan Dam jamaah haji.
“Tim ini melihat pentingnya edukasi praktik dan mekanisme pembayaran Dam di Arab Saudi agar terhindar dari penipuan dan percaloan. Ini akan kita tuangkan dalam standar operasional,” harap Khalil.
Di antara Maslakh atau RPH yang sudah dikunjungi: Maslakh Al-‘Ukaisyiah, Maslakh An’am Mekkah (Kilo Asyrah), Maslakh al-Mu’ashim, dan Maslakh Al-Hudaibiyah yang saat ini diberi nama RPH Makkah al-Hadist. (hay)