Kemenag Siapkan Bimbingan Manasik Haji Lewat Medsos
April 7, 2020
Ruang Isolasi Pasien Covid-19 di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta Siap Digunakan
April 7, 2020

Kemenag Luruskan Video Pernyataan Menag Soal Kegiatan Ramadhan 1441H

AMPHURI.ORG, JAKARTA–Sebuah video berdurasi 37 detik tentang pernyataan Menteri Agama Fachrul Razi beredar di media sosial, khususnya aplikasi kirim pesan WhatsApp, sejak Senin (6/4/2020) kemarin. Tidak hanya itu, selain video juga dilengkapi pesan berisi bahwa Menag mengizinkan masjid-masjid untuk melaksanakan sholat tarawih, buka puasa bersama di bulan Ramadhan tahun ini dengan tetap menjaga kebersihan dan kewaspadaan.

Dalam video tersebut, Menag menyatakan, “mengambil air wudhu betul-betul yakinkan air itu mengalir dengan baik, kemudian di tiap-tiap tempat wudhu tersebut kami siapkan sabun dan antiseptik, mudah-mudahan dengan itu akan menjadi lebih baik, penularan penyakit menjadi lebih kecil. Kemudian hal lain kami informasikan juga bahwa sebentar lagi akan Ramadan, kami sepakat, Ramadan tarawih maupun buka puasa bersama tetap kita adakan sebagaimana biasa, kecuali ada perubahan situasi yang membuat situasi sangat jelek, kecuali itu ya. Mudah-mudahan tidak akan terjadi. Kalau itu kita akan ambil langkah-langkah lain.”

Sontak video yang sudah tersebar tersebut mengundang polemik. Karena itu, dalam keterangan resminya, sebagaimana dikutip laman resmi kemenag.go.id, Selasa (7/4/2020), Humas Kementerian Agama melakukan penelusuran. Berikut adalah fakta yang diperoleh, di antaranya:

Pertama, video tersebut merupakan penggalan wawancara Menag dengan media usai mendampingi Presiden Jokowi dalam kegiatan bersih-bersih di Istiqlal, pada tanggal 13 Maret 2020 atau sekitar 40 hari sebelum Ramadan tiba.

Kedua, terdapat dua hal yang disampaikan Menag saat itu. Yakni tentang imbauan berwudlu dengan air mengalir dan masjid siapkan alat pembersih tangan. Kemudian, Menag menyampaikan bahwa kegiatan Ramadan akan berjalan seperti biasa, kecuali jika keadaan berubah menjadi lebih buruk.

Pernyataan lengkap Menag saat wawancara pun telah dimuat dalam berita yang dirilis melalui laman kemenag.go.id dengan judul Cegah Penyebaran Korona, Menag Galakkan Bersih-Bersih Rumah Ibadah, pada tanggal 13 Maret 2020.

Khusus Masjid Istiqlal, Menag menambahkan bahwa kegiatan shalat tarawih dan buka puasa bersama selama Ramadan tahun 2020 akan tetap berjalan sebagaimana biasanya. “Kecuali bila kemudian terjadi perkembangan yang memburuk. Untuk masjid, mushalla dan rumah ibadah lainnya, agar dilakukan sesuai pertimbangan masing-masing,” ujar Menag, sebagaimana dikutip dalam berita sebelumnya tertanggal 13 Maret 2020 tersebut.

Ketiga, merespon perkembangan saat ini, Menag kemudian mengeluarkan Surat Edaran Nomor 6 tahun 2020 tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441H di tengah Pandemi Wabah Covid-19.

Dalam panduan yang bertujuan untuk mencegah meluasnya penyebaran covid-19 tersebut, Menag mengimbau umat muslim di Indonesia untuk melakukan tarawih dan tadarus di rumah selama Ramadan.  “Shalat tarawih cukup dilakukan secara individual atau berjemaah bersama keluarga inti di rumah,” ujar Menag Fachrul di Jakarta, Senin (6/4/2020).

“Dengan demikian, video berdurasi 37 detik yang beredar adalah penggalan wawancara Menag dengan media pada tanggal 13 Maret 2020,” demikian keterangan resmi yang diterima redaksi. (hay)

Leave a Reply