AMPHURI.ORG, JAKARTA–Kementerian Agama (Kemenag) terus berupaya melakukan berbagai langkah peningkatan kualitas penyelenggaraan umrah di Indonesia. Dalam hal ini, Kemenag mengumumkan 5 target capaian tahun 2024 yang diharapkan mampu mewujudkan pelaksanaan umrah yang lebih baik.
Demikian disampaikan Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, Nur Arifin, dalam keteragan resminya yang dilansir halaman resmi kemenag.go.id, Selasa (29/8/2023).
Nur Arifin menjelaskan, target pertama adalah pembentukan 60 Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Kemenag berharap 60 Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) PPNS.
“Diklat PPNS tersebut nantinya akan selaras dengan regulasi umrah dan haji khusus. Keberadaan PPNS Haji dan Umrah diyakini akan mampu mempercepat penanganan masalah dan menekan angka pelanggaran regulasi haji dan umrah,” kata Nur Arifin.
Kedua, Kemenag menargetkan pengembangan Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (Siskopatuh). Nur Arifin menyebut pentingnya data dalam proses pengawasan umrah dan haji khusus.
“Data informasi adalah bahan awal menentukan satu kebijakan, mitigasi, dan menyelesaikan persoalan. Dengan data informasi yang akurat, kita pasti dapat memetakan dan mampu menyusun roadmap taktis dan strategis ke depan untuk membangun paradigma penyelenggaraan umrah dan haji khusus yang lebih baik,” ucapnya.
Adapun yang ketiga, Kemenag menargetkan Pendirian Posko Pengawasan dan Pemantauan (Wastau) di Semua Bandara Keberangkatan Umrah. Keempat menjadikan tahun 2024 sebagai Tahun Penegakan Hukum Umrah dan Haji Khusus. Kelima menjalankan program Dakwah Umrah di Grass Roots.
Nur Arifin berharap, sebagai bagian dari Kemenag kelima target itu dapat segera tercapai dengan kebersamaan dan rasa memiliki yang sudah terbangun. “Besar harapan kami, kelima target itu dapat tercapai dengan kebersamaan dan rasa memiliki yang sudah terbangun sebagai insan Kementerian Agama,” pungkasnya. (hay)