

AMPHURI.ORG, JAKARTA–Direktur Jenderal Pelayanan Haji, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI, Ian Heriyawan, menyampaikan Kemenhaj tetap membuka layanan kepada jamaah haji di tingkat kabupaten/kota meskipun pada hari libur. Kebijakan ini diberlakukan untuk mempercepat proses persiapan haji sekaligus memberikan kemudahan bagi jamaah yang tidak dapat mengurus administrasi pada hari kerja. Pembukaan layanan di hari libur merupakan bentuk komitmen Kemenhaj dalam memastikan seluruh tahapan persiapan haji berjalan tepat waktu dan tidak menghambat proses keberangkatan jamaah.
“Kemenhaj kabupaten/kota tetap membuka layanan di hari libur untuk mempercepat proses persiapan haji dan melayani jamaah yang tidak bisa datang pada hari kerja,” ujar Ian di Jakarta, pada Minggu (4/1/2026), sebagaimana dilansir laman resmi Kemenhaj, haji.go.id.
Ian menjelaskan, salah satu kantor yang telah menerapkan kebijakan tersebut adalah Kantor Kemenhaj Kabupaten Pamekasan. Pada layanan hari libur tersebut, kantor Kemenhaj setempat membuka pelayanan penyelesaian dokumen pelunasan serta perekaman biometrik jamaah untuk keperluan pengajuan visa haji. Perekaman biometrik melalui aplikasi Saudi Visa Bio merupakan salah satu syarat wajib dalam proses penerbitan visa haji yang terintegrasi dengan sistem Nusuk milik Pemerintah Arab Saudi.
“Perekaman biometrik menjadi bagian penting dalam pengajuan visa haji. Data biometrik ini akan terhubung langsung dengan sistem Nusuk,” jelasnya.
Meskipun perekaman biometrik sebenarnya dapat dilakukan secara mandiri oleh jamaah, Kemenhaj kabupaten/kota tetap memberikan layanan bantuan perekaman. Langkah ini ditujukan untuk memudahkan jamaah, khususnya mereka yang belum terbiasa dengan penggunaan teknologi digital.
“Kami memahami tidak semua jamaah terbiasa dengan layanan digital. Karena itu, kantor Kemenhaj kabupaten/kota tetap memberikan pendampingan dan bantuan perekaman biometrik agar jamaah tidak mengalami kesulitan,” kata Ian.
Lebih lanjut, Ian menambahkan, untuk memenuhi tenggat waktu akhir input data pada 8 Februari 2026, proses perekaman biometrik harus segera diselesaikan. Hal ini menjadi perhatian khusus bagi daerah kabupaten/kota dengan jumlah jamaah yang besar.
“Perekaman biometrik jamaah haji harus dilakukan secepatnya, terutama di daerah dengan jumlah jamaah yang banyak, agar seluruh data dapat terinput tepat waktu,” tegasnya.
Ian berharap dengan dibukanya layanan di hari libur, seluruh proses administrasi haji dapat berjalan lebih cepat, tertib, dan memberikan kepastian layanan bagi jamaah. (hay)