

AMPHURI.ORG, JAKARTA–Menjelang berakhirnya Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi seluruh peserta diminta untuk menjunjung tinggi disiplin, kesiapan fisik dan mental, kemampuan fikih haji dan bahasa Arab, serta kompetensi sesuai bidang layanan masing-masing. Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) tidak memberikan perlakuan istimewa kepada siapa pun yang mengikuti diklat.
Demikian disampaikan Wakil Ketua Diklat PPIH Arab Saudi Kolonel (Purn) Muftiono dalam keterangan resminya di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Rabu (28/1/2026).
“Sejak hari pertama telah kami sampaikan bahwa diklat ini merupakan bagian dari proses seleksi. Mengikuti diklat tidak serta-merta menjadikan seseorang diangkat sebagai petugas haji,” ujar Muftiono.
Menurutnya, pengelolaan diklat PPIH Arab Saudi dilakukan oleh tim profesional yang terdiri dari unsur Kemenhaj, TNI, dan Polri, dengan penerapan disiplin tinggi. Tidak ada toleransi terhadap kelalaian dan ketidakdisiplinan, mengingat para peserta diklat nantinya akan menjadi ujung tombak pelayanan kepada jamaah haji di Saudi.
Oleh karena itu, kata Muftiono, seluruh rangkaian pelatihan, sejak hari pertama hingga hari terakhir, wajib diikuti secara penuh dan serius tanpa pengecualian. Peserta yang tidak mampu mengikuti agenda pelatihan secara lengkap dinyatakan dikeluarkan dari diklat. Hal yang sama berlaku bagi peserta yang tidak jujur, termasuk dalam hal hasil pemeriksaan kesehatan (MCU) maupun persyaratan lainnya.
“Kebijakan ini kami terapkan untuk memastikan bahwa petugas yang dilahirkan dari diklat ini memiliki kemampuan prima serta komitmen tinggi untuk melayani jamaah haji Indonesia, bukan petugas yang berniat ‘nebeng’ berhaji,” tegas Muftiono. (hay)