

AMPHURI.ORG, JAKARTA—Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menggandeng Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk meningkatkan pengawasan serta menekan praktik haji nonprosedural yang kerap merugikan calon jamaah. Fokus utama sinergitas ini mencakup penguatan Tim Gabungan Penanganan Haji Nonprosedural, pertukaran data antarinstansi, serta strategi pencegahan haji ilegal. Sinergi ini menjadi kunci untuk mempercepat penanganan kasus sekaligus memberikan efek jera bagi pelaku.
Demikian disampaikan Direktur Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kemenhaj, Harun Al Rasyid, usai rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga di Mabes Polri, Senin (20/4/2026).
“Melalui koordinasi yang kuat, penanganan haji nonprosedural bisa dilakukan lebih efektif dan cepat,” ujar Harun.
“Kehadiran negara sangat penting untuk menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah,” sambungnya.
Sementara itu, Wakabaintelkam Polri, Nanang Rudi Supriatna, mengungkapkan bahwa pembentukan Satgas Haji merupakan instruksi langsung pimpinan Polri sebagai respons atas berbagai persoalan di lapangan.
“Satgas Haji ini dibentuk hingga ke tingkat Polres. Kami berkolaborasi dengan Kementerian Haji sampai ke daerah, termasuk di tingkat kabupaten/kota,” jelas Nanang.
Dengan langkah ini, pemerintah berharap pengawasan terhadap penyelenggaraan haji semakin ketat, sekaligus menutup celah praktik ilegal yang selama ini merugikan masyarakat. Sinergi antara Kemenhaj dan Polri diharapkan mampu menghadirkan sistem yang lebih transparan, aman, dan terpercaya bagi seluruh calon jamaah Indonesia. (hay)