AMPHURI Gelar Khitanan Massal Anak Sholeh di Bantul
December 25, 2025
Kemenhaj Berikan Relaksasi Pelunasan Bagi Jamaah Haji Terdampak Bencana di Sumatera
December 26, 2025

Kemenhaj Pastikan Pemenuhan Hak Jamaah yang Terdampak Penundaan Keberangkatan

AMPHURI.ORG, JEDDAH–Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI bersama Kantor Urusan Haji (KUH) KJRI Jeddah melakukan langkah cepat dalam menangani sejumlah jamaah umrah Indonesia yang mengalami gagal terbang di Bandara Internasional King Abdulaziz, Jeddah, pada Kamis (25/12/2025). Penundaan jadwal keberangkatan ini disebabkan oleh kendala teknis pada pesawat maskapai Lion Air.

Menanggapi situasi tersebut, Direktur Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Harun Al Rasyid, dalam keterangan tertulisnya menyatakan keprihatinan yang mendalam atas ketidaknyamanan yang dialami para jamaah. Ia menegaskan bahwa pemerintah terus memantau pemenuhan hak-hak jamaah selama masa penundaan keberangkatan.

“Kami telah menginstruksikan Staf Pengawasan Umrah di Jeddah untuk turun langsung ke lapangan guna memastikan jamaah tertangani dengan baik. Fokus utama kami adalah memastikan jamaah mendapatkan hak konsumsi dan akomodasi yang layak selama penundaan ini,” ujar Harun Al Rasyid dalam keterangan resminya, seperti dilansir laman resmi Kemenhaj, haji.go.id, Jumat (26/12/2025).

Sementara berdasarkan hasil koordinasi intensif yang dilakukan dengan Duty Manager Lion Air, Harun meminta jamaah umrah yang terdampak dievakuasi dari bandara dan difasilitasi menginap di hotel oleh pihak maskapai. Jamaah juga dipastikan mendapatkan makanan dan minuman yang layak selama masa penundaan. Harun menemui sebagian jamaah umrah yang diinapkan di hotel Waw Jeddah, termasuk salah satu pimpinan Travel Ritas Raudah asal Samarinda Kalimantan Timur, Muhammad Fachreza Rahman.

“Pihak maskapai juga sudah memastikan bahwa jamaah dijadwalkan akan diberangkatkan kembali menuju Tanah Air pada 27 Desember 2025,” ungkapnya.

Harun mengimbau para jamaah untuk tetap tenang dan selalu mengikuti arahan dari pihak Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) atau travel masing-masing. Ia juga menekankan pentingnya tanggung jawab PPIU dalam mengawal dan melayani jamaah.

“PPIU harus memastikan jamaah dilayani dengan baik dan mendapatkan haknya secara penuh sesuai ketentuan yang berlaku. Kami mengimbau seluruh pihak terkait untuk memberikan layanan terbaik bagi tamu Allah agar proses kepulangan berjalan lancar dan aman,” tambahnya.

Harun menegaskan, Kemenhaj bekerja sama dengan KUH KJRI Jeddah berkomitmen akan terus memantau perkembangan situasi di lapangan hingga seluruh jamaah berhasil diberangkatkan kembali ke Indonesia. (hay)

Leave a Reply