

AMPHURI.ORG, MAKASSAR–Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI memperluas akses layanan pelunasan Ongkos Naik Haji (ONH) bagi jamaah haji 2026 dengan membuka opsi pembayaran menggunakan mobile banking. Pasalnya, Kemenhaj meminta bank mitra penyelenggara haji untuk membuka layanan pembayaran secara lebih fleksibel, termasuk loket khusus di kantor kementerian.
“Kami meminta kepada bank membuka layanan. Kalau bisa ada layanan pembayaran di loket. Kalau bisa buka layanan di kantor kementerian,” demikian disampaikan Kepala Kanwil Kemenhaj Sulawesi Selatan, Ikbal Ismail, dalam sebuah acara di Makassar, pada Rabu (10/12/2025), seperti dikutip Tribun-Timur.
Ikbal menegaskan bahwa jamaah tidak perlu khawatir soal mekanisme pelunasan. Artinya, kata Ikbal dimanapun jamaah berada bisa melakukan pelunasan.
“Kalau sudah membayarkan maka buktinya disetorkan ke kantor kementerian haji dan umrah,” jelas Ikbal.
Pada pelaksanaan Haji tahun ini, Indonesia mendapatkan kuota haji sebanyak 221.000 jamaah, terdiri atas 203.320 jamaah reguler (92 persen) dan 17.680 jamaah haji khusus (8 persen). Jumlah kuota tersebut sama seperti tahun sebelumnya dan sesuai dengan amanat perundang-undangan. (hay)