

AMPHURI.ORG, JAKARTA–Kementerian Haji dan Umrah melalui Direktorat Jenderal Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah (Ditjen PE2HU) menandatangani Berita Acara Serah Terima (BAST) banknotes Saudi Arabian Riyal (SAR) untuk living cost jamaah haji reguler 1447H/2026M. Penandatanganan BAST living cost bagi 203.320 jamaah haji, di Kantor Pusat penyedia layanan keuangan, Jakarta, Kamis (9/4/2026).
“Kegiatan ini merupakan tahapan krusial agar jamaah dapat beribadah dengan tenang dan nyaman, karena kebutuhan living cost telah terpenuhi, masing-masing jamaah menerima SAR 750,” kata Dirjen PE2HU, Jaenal Effendi dalam sambutanya, sebagaimana dikutip laman resmi Kemenhaj, haji.go.id.
Dalam kesempatan itu, Jaenal menekankan bahwa kemudahan layanan bagi jamaah dalam beribadah merupakan bagian dari tugas suci yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan integritas.
“Distribusi living cost ini sejalan dengan arahan Bapak Menteri agar jamaah merasa nyaman, tenang, dan fokus dalam beribadah karena telah memiliki uang riyal,” jelasnya.
Penyediaan dan distribusi banknotes SAR dilakukan dengan total nilai mencapai SAR 152,49 juta atau setara USD 41,2 juta. Penyaluran dilakukan melalui 16 embarkasi utama dan 6 embarkasi antara di seluruh Indonesia, memastikan seluruh calon jamaah menerima living cost secara tepat waktu sebelum keberangkatan.
Lebih lanjut, Jaenal menambahkan, seluruh proses penyelenggaraan haji harus dipersiapkan matang dan terkoordinasi agar operasional di lapangan berjalan lancar.
“Seluruh tahapan penyelenggaraan haji harus dipersiapkan secara matang dan terkoordinasi, agar setiap layanan yang diberikan benar-benar berjalan optimal dan tepat sasaran bagi jamaah,” tambahnya.
Melalui sinergi antar pemangku kepentingan, Kemenhaj menegaskan komitmennya menghadirkan layanan yang tidak hanya aman dan nyaman, tetapi juga berfokus pada kualitas ibadah jamaah secara menyeluruh. Setiap langkah persiapan, termasuk penyediaan living cost, dilakukan dengan standar integritas dan profesionalisme tertinggi, sebagai wujud nyata pelayanan negara kepada calon haji Indonesia. (hay)