

AMPHURI.ORG, JAKARTA – Melansir jadwal penerbangan haji yang telah dirilis oleh otoritas penerbangan Arab Saudi/General Authority of Civil Aviation (GACA) jadwal penerbangan haji dari negara-negara pengirim jamaah akan dilakukan mulai 18 April 2026 mendatang. Jadwal tersebut harus ditaati oleh maskapai penerbangan dari negara-negara pengirim jamaah, termasuk Indonesia. Apabila mengacu agenda tersebut, maka penyelenggaraan ibadah haji praktis hanya tinggal 6 (enam) bulan lagi.
“Karena itu, Komnas Haji mendesak Komisi VIII DPR RI segera membentuk Panitia Kerja (Panja) Haji 1447H/2026 untuk membahas segala hal yang berkaitan dengan persiapan penyelenggaraan ibadah haji bersama pemerintah yang dalam hal ini diwakili Kementerian Haji dan Umrah,” kata Ketua Komnas Haji, Mustolih Siradj dalam keterangan tertulisnya, Jumat (17/10/2025).
“Lebih cepat Panja terbentuk, maka akan lebih baik bagi kesiapan penyelenggaraan haji, sebaliknya makin lama pembentukan Panja akan berisiko terhadap layanan haji,” imbuhnya.
Menurutnya, di forum Panja nanti segala aspek persiapan penyelenggaraan ibadah haji akan dirumuskan, baik yang terkait dengan persiapan hingga pelaksanaan baik di tanah air maupun di Arab Saudi.
“Yang paling krusial tentu menyangkut pembahasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih), Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang akan menentukan berapa besar biaya yang akan dibebankan kepada jamaah serta yang akan menentukan sejauh mana kualitas layanan,” ujarnya.
Kesepakatan Kemenhaj dan Panja Haji inilah yang nanti menjadi dasar Presiden mengeluarkan Keppres besaran BPIH sebagai landasan pengelolaan keuangan haji pada musim 2026 yang bakal dikeluarkan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
“Kerja Kemenhaj dan Panja sudah dinanti oleh masyrakat luas, khususnya ratusan ribu calon jamaah haji,” kata Mustolih.
Lebih lanjut Mustolih mengatakan, Haji 2026 merupakan musim perdana penyelenggaraan haji yang akan diselenggarakan Kemenhaj yang baru dibentuk di era Presiden Prabowo. Terlebih masyarakat sudah dijanjikan oleh pihak Kemenhaj penyelenggraaan haji akan lebih baik dari era sebelumnya, banyak terobosan, biaya lebih murah, petugas yang makin profesional, zero penyimpangan dan bebas korupsi.
“Realisasi dan pembuktian atas janji-janji tersebut tentu sangat nanti yang dikongkritkan dalam bentuk nyata kebijakan yang berpihak kepada jamaah,” pungkasnya. (hay)