Umrah Mandiri: Antara Kebebasan dan Perlindungan
October 30, 2025
Inilah Besaran Biaya Haji Reguler 10 Tahun Terakhir
October 30, 2025

Komnas Haji Nilai Biaya Haji 2026 Cukup Moderat

AMPHURI.ORG, JAKARTA–Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) dan Panitia Kerja (Panja) Haji DPR telah mengumumkan biaya haji rata-rata sebesar Rp87,4 juta per jamaah dengan pembagian yang akan dibayar oleh jamaah Rp54,1 juta (62 persen). Selebinya Rp33 juta akan disubsidi dari optimalisasi nilai manfaat hasil kelolaan dana jamaah haji yang jumlahnya saat ini mencapai 5,5 juta pendaftar.

“Dengan kata lain ada penurunan biaya sebesar Rp1,2 juta dibanding tahun sebelumnya yang berkisar Rp89,41 juta, yang terdiri dari Bipih Rp55,43 juta ditambah nilai manfaat Rp33,98 juta,” kata Ketua Komnas Haji, Mustolih Siradj dalam keterangan tertulisnya, Kamis (30/10/2025).

Menurut Mustolih, postur biaya tersebut cukup moderat ditengah situasi perekonomian nasional maupun global yang masih belum stabil ternyata masih bisa dilakukan efesiensi. Disamping itu, kata Mustolih, biaya haji kali ini bisa menjaga dua kutub kepentingan yang selalu tarik menarik yaitu upaya penurunan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang ditanggung jamaah bisa direalisasikan.

Pada saat yang sama, lanjut Mustolih, subsidi biaya kepada jamaah dari nilai manfaat yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) juga tetap bisa dijaga tidak ada pembengkakan.

“Jika ingin populis bisa saja nilai manfaat dinaikkan, tapi dampak jangka panjangnya bisa menggangu sistem keuangan haji,” ujarnya.

Idealnya, kata Mustolih, subsidi yang bersumber dari nilai manfaat ini kedepan harus terus dikurangi demi keberlanjutan (sustainability) jangka panjang keuangan haji. Karena jamaah haji ada yang antri sampai puluhan tahun. Setidaknya, nilai manfaat dana haji yang bersumber dari setoran awal 5,5 juta calon jamaah yang masih antri mencapai Rp172 triliun diinvestasikan oleh BPKH ke berbagai instrumen dengan sistem syariah.

Hasil investasi tersebut dibagi ke tiga pos. Pertama, subsidi untuk jamaah haji yang berangkat pada tahun berjalan rata-rata Rp33 juta-Rp35 juta per orang. Kedua, disalurkan kepada jamaah haji tunggu melalui virtual account (VA) rata-rata hanya Rp500 ribu per orang setiap tahun. Ketiga, untuk operasional BPKH dikisaran 5 persen per tahun.

“Jumlah subsidi kepada jamaah haji yang berangkat lebih dulu dan jamaah haji tunggu jumlahnya terlalu timpang dan tidak adil sehingga bisa membahayakan keberlangsungan keuangan haji dan BPKH. Maka harus terus dilakukan rasionalisasi secara bertahap,” tandasnya.

Penurunan biaya tersebut sudah mulai mencerminkan harapan dan mandat Presiden yang disampaikan diberbagai kesempatan agar biaya haji bisa terus diturunkan supaya tidak memberatkan masyarakat yang ingin beribadah ke tanah suci. Oleh sebab itu, Komnas Haji berharap Kemenhaj dan Panja Haji DPR bisa konsisten terhadap kesepakatan biaya yang sudah diumumkan kepada publik.

Kendati biaya haji tahun ini mengalami penurunan, Komnas Haji, kata Mustolih terus mendorong semua aspek kualitas pelayanan harus tetap maksimal baik persiapan di tanah air, di tanah suci, puncak prosesi ibadah di Armuzna (Arafah, Muzdalifah dan Mina) hingga kembali ke tanah air.

“Apalagi penyelenggaraan tahun haji 2026 nanti merupakan tugas perdana Kemenhaj mengawal jamaah haji ke tanah suci tentuanya akan diawasi dan disorot oleh masyarakat luas dan tentu saja oleh Presiden,” pungkasnya. (hay) 

Leave a Reply