

AMPHURI.ORG, JAKARTA–Pemerintah telah menetapkan biaya haji reguler tahun 2026 sebesar Rp 87,4 juta dengan biaya yang harus dibayar jamaah sebesar Rp 54,1 juta. Angka ini lebih rendah dari biaya haji tahun lalu. Besaran biaya haji ini telah disepakati DPR dalam Rapat Panja Haji di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (29/10/2025) kemarin.
Berdasarkan keputusan panja, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) ditetapkan sebesar Rp 87.409.365,45 dengan rincian Rp 54.193.806,58 untuk Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dan Rp 33.215.558,87 adalah nilai manfaat. Perbandingan Bipih dan nilai manfaat 62 persen dan 38 persen.
Biaya haji tahun ini turun Rp 2 juta dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp 89,4 juta. Adapun untuk Bipih (biaya yang dibayar jamaah) turun sekitar Rp 1 juta. Musimhaji tahun lalu jamaah membayar Rp 55,4 juta.
Lantas seperti apa biaya haji Indonesia dalam 10 tahun terakhir? Secara umum boleh dibilang biaya haji di Indonesia mengalami fluktuasi. Musim haji 2017, BPIH ditetapkan sebesar Rp 61,79 juta dan jamaah membayar Rp 34,89 juta, sisanya Rp 26,90 juta diambil dari nilai manfaat kelolaan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Pada dua tahun berikutnya, biaya haji masih di angka Rp 60-an juta dengan biaya yang wajib dilunasi jamaah mencapai Rp 30-an juta. Lonjakan terjadi pada 2022, pasca pandemi Covid-19, dimana BPIH melonjak naik menjadi Rp 97,79 juta, tercatat sebagai BPIH tertinggi dalam 10 tahun terakhir. Kendati demikian, biaya yang harus dibayar jamaah tidak mengalami kenaikan signifikan, di angka Rp 38,89 juta, karena negara memberikan subsidi dari nilai manfaat mencapai Rp 57,91 juta per jamaah.
Setelah itu, biaya haji terus naik dan mulai turun dalam dua tahun belakangan ini. Berikut rincian:
Musim Haji 1438H/2017
BPIH: Rp 61,79 juta
Bipih: Rp 34,89 juta
Nilai manfaat: Rp 26,90 juta
Musim Haji 1439H/2018
BPIH: Rp 68,96 juta
Bipih: Rp 35,24 juta
Nilai manfaat: Rp 33,72 juta
Musim Haji 1440H/2019
BPIH: Rp 69,16 juta
Bipih: Rp 35,24 juta
Nilai manfaat: Rp 33,92 juta
Musim Haji 1443H/2022
BPIH: Rp 97,79 juta
Bipih: Rp 38,89 juta
Nilai manfaat: Rp 57,91 juta
Musim Haji 1444H/2023
BPIH: Rp 90,05 juta
Bipih: Rp 49,81 juta
Nilai manfaat: Rp 40,23 juta
Musim Haji 1445H/2024
BPIH: Rp 93,4 juta
Bipih: Rp 56 juta
Nilai manfaat: Rp 37,3 juta
Musim Haji 1446H/2025
BPIH: Rp 89,4 juta
Bipih: Rp 55,4 juta
Nilai manfaat: Rp 33,9 juta
Musim Haji 1447H/2026
BPIH: Rp 87,4 juta
Bipih: Rp 54,19 juta
Nilai manfaat: Rp 33,21 juta Seperti diketahui, pada tahun 2020 dan 2021 penyelenggaraan ibadah haji ditiadakan akibat pandemi Covid-19. (hay)