AMPHURI.ORG, JEDDAH— Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama, Arfi Hatim menyampaikan sejak Jum’at (16/8/2019) lalu, berangsur-angsur, jamaah haji khusus yang diberangkatkan oleh Penyelengggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) mulai meninggalkan Saudi untuk kembali ke Tanah Air.
“Kami kesini (bandara) dalam rangka melakukan pemantuan dan pengawasan kepada setiap PIHK,” kata Arfi di Jeddah, saat meninjau langsung proses kepulangan jamaah haji khusus di Bandara King Abdul Aziz, Jeddah pada Senin (19/8/2019) waktu setempat, sebagaimana dilansir laman resmi Kemenag.go.id, Selasa (20/8/2019).
Menurutnya, dengan memantau dan mengawasi proses kepulangan jamaah haji khusus itu, ia bisa mengetahui pelayanan yang diberikan PIHK kepada jamaahnya.
Dalam peninjauan tersebut, Arfi yang didampingi Kepala Bidang Pengendalian PIHK Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Abdul Muhyi mendapat beberapa masukan dan saran dari para jamaah yang akan dijadikan bahan evaluasi perbaikan layanan ditahun mendatang.
“Secara umum pelayanan yang diberikan sudah baik, berdasarkan perjanjian atau kesepakatan. Dan ada beberapa masukan dan saran dari jamaah akan menjadi bahan evaluasi kita,” ujarnya.
Arfi menambahkan, ke depan mekanisme dan pola pengawasan PIHK khususnya di bandara akan menjadi bahan evaluasi untuk memonitoring dan memantau pelaksanaan ibadah haji khusus ini. Disamping pengawasan dengan menggunakan sistem berbasis elektronik SISKOPATUH (Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus).
“Pengembangan dan penyempurnaan sistem pengawasan berbasis elektrik mutlak dilakukan untuk mendapatkan informasi data yang rill,” tandasnya.
Hingga Senin (19/8/2019) jamaah haji khusus yang telah meninggalkan Tanah Suci sebanyak 5.182 jamaah yang tergabung dalam 126 PIHK. Sedangkan jumlah jamaah haji khusus yang wafat di Tanah Suci tercatat ada 18 orang. (hay/*)