

AMPHURI.ORG, MAKASSAR—Dewan Pengurus Daerah Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah (DPD AMPHURI) Sulampua, menyampaikan keberatan terkait kewajiban foto jamaah dengan KTP dan paspor pada aplikasi Sinkarkes yang kini bersifat mandatori sejak 15 Desember lalu. Hal ini diberlakukan dengan alasan pengembangan sistem, menyusul ditemukan praktik pemalsuan dan penyalahgunaan wewenang dalam penerbitan e-vaksinasi.
Demikian ditegaskan Ketua DPD AMPHURI Sulampua, M Azhar Gazali yang didampingi Wakil Ketua DPD Andi Candrawali saat beraudiensi dengan Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan (BBKK) Makassar, pada Senin (29/12/2025).
Menurutnya, pertemuan ini menjadi penting karena membahas perkembangan kebijakan baru terkait pemberlakuan aplikasi Sinkarkes, pelayanan vaksinasi, serta perlindungan data jamaah umrah dan haji khusus.
“Langkah ini merupakan bentuk ikhtiar bersama untuk menjaga tata kelola pelayanan kesehatan jamaah yang aman, transparan, dan berkeadilan, sekaligus memastikan perlindungan data pribadi jamaah tetap menjadi prioritas utama,” kata Azhar dalam keterangan tertulisnya.
Menyikapi hal tersebut, BBKK yang diwakili Kepala Sub Bagian Administrasi Umum Yusrianto, Kepala Tim Kerja Pelayanan Publik dan Zona Integritas Nirwan dan Kepala tim Kerja Pengawasan Faktor Risiko Kegawatdaruratan dan Situasi Khusus Ridha Ilahi menyampaikan respon positif atas keberatan dan masukan AMPHURI.
Pihak BBKK menyebutkan bahwa verifikasi tidak harus disertai foto KTP dan paspor, melainkan cukup menggunakan geofoto jamaah, mengingat aspek sensitivitas data pribadi. Masukan tersebut akan diteruskan BBKK ke pemerintah pusat sebagai bahan evaluasi kebijakan.
Dalam pertemuan tersebut, BBKK Makassar juga berkomitmen akan merilis daftar klinik binaan resmi di wilayah kerjanya guna memberikan kepastian layanan bagi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan jamaah. Disamping itu, BBKK juga akan mempercepat koordinasi teknis di lapangan, salah satunya dengan membentuk grup WhatsApp resmi yang melibatkan pengurus AMPHURI Sulampua dan BBKK Makassar.
“BBKK Makassar juga akan segera menindaklanjuti desakan keterbukaan informasi publik, khususnya terkait kebijakan terbaru. Disamping itu, kami akan perkuat melalui pengembangan kanal komunikasi resmi, termasuk optimalisasi media sosial resmi,” kata Yusrianto.
BBKK Makassar juga mengatakan pertemuan ini diharapkan menjadi fondasi penguatan sinergi antara asosiasi dan regulator.
“Demi terciptanya pelayanan umrah dan haji yang profesional serta sesuai regulasi nasional,” pungkasnya. (hay)