AMPHURI.ORG, DENPASAR–Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Nizar Ali menegaskan bahwa ada banyak perubahan signifikan dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah. Hal ini disampaikan Nizar saat menyosialisasikan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah di ajang Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Bidang PHU Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi Bali, di Denpasar, Jumat (25/10/2019).
“Saya sekaligus sosialisasi UU Nomor 8 Tahun 2019. Pelimpahan nomor porsi jamaah wafat dulu hanya bagi jamaah yang sudah ditetapkan melunasi BPIH tahun berjalan. Melalui UU baru pelimpahan nomor porsi bisa untuk jamaah wafat yang masuk dalam waiting list,” kata Nizar.
Nizar mencontohkan proses verifikasi akhir dalam pelimpahan nomor porsi yang harus dilakukan di Jakarta. “Saya upayakan segera diterbitkan regulasi soal pelimpahan nomor porsi agar lebih sederhana. Verifikasi nanti tidak lagi di Jakarta, cukup di Kanwil Provinsi saja,” ujarnya.
Karena itu, kata Nizar, perlu adanya pertimbangan efisiensi dana yang dikeluarkan jamaah dalam proses pelimpahan nomor porsi. Selain itu juga peningkatan pemanfaatan teknologi informasi agar pelayanan jamaah haji lebih efektif.
“Saya kasihan ada jemaah mengurus pelimpahan nomor porsi di Jakarta menghabiskan banyak biaya. Sekarang teknologi sudah maju, verifikasi bisa dilakukan dari daerah,” katanya.
Nizar pun menjanjikan berbagai inovasi layanan haji tahun 2020. Salah satunya proses pengurusan dokumen haji akan disederhanakan. “Selama ini proses visa dilakukan di pusat. Menurut saya terlalu repot dan harus disederhanakan. Rencananya proses visa akan dilakukan di Kanwil saja,” ujar Nizar.
Dalam kesempatan yang sama, Nizar juga memaparkan programnya dalam peningkatan layanan jamaah haji dan umrah. Mulai tahun 2019 diluncurkan program pembanguan Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT).
“Tahun ini dibangun PLHUT supaya jamaah yang mendaftar dilayani di tempat yang nyaman. Ada 16 kabupaten yang menerima program ini termasuk Bali, dan pada tahun 2020 kami menerima 40 lokasi,” imbuhnya.
Pada penyelenggaraan haji tahun 2020 nanti, lanjut Nizar, pihaknya telah merencanakan pemberian konsumsi penuh selama di Mekkah. Selama ini, kata Nizar, jamaah tidak menerima konsumsi jelang wukuf karena lalu lintas di Mekkah terlalu padat.
“Kami mengupayakan konsumsi jamaah selama di Mekkah ditanggung seluruhnya dengan makanan Indonesia siap saji agar kondisi jamaah tetap prima menjelang wukuf,” katanya.
Sementara terkait zonasi jamaah haji di Mekkah, Nizar menilai penempatan jamaah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina juga perlu sekaligus di zonasi. “Penomoran maktab di Armuzna akan menyesuaikan dengan maktab di Makkah supaya zonasi utuh,” tandasnya. (hay)